Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE SELEB

Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Kevin Hillers Pemain 'Ikatan Cinta' akan Dijemput Paksa Polisi

Sabtu, 17 September 2022 14:12 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM -Lagi-lagi mangkir dari panggilan Polres Bogor, pesinetron Kevin Hillers terancam dijemput paksa.

Seperti diketahui, Kevin Hillers absen di panggilan kedua Polres Bogor atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dokter Siska Khair.

Saat ini, Kevin Hillers diketahui berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dokter Siska Khair.

Kasie Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, mengatakan buntut dari mangkirnya Kevin Hillers, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

Hal itu dikatakan Iptu Desi saat ditemui di Polres Bogor pada Jumat (16/9).

Namun saat gelar perkara, pemain sinetron 'Ikatan Cinta' itu bisa dijemput paksa bila kembali mangkir.

Meski gerah melihat Kevin Hillers tak memenuhi panggilan kedua, dokter Siska akui percaya dengan kinerja Polres Bogor.

Dokter kecantikan itu berharap keadilan akan berpihak padanya selaku korban kekerasan yang dilakukan Kevin Hillers.

Karenanya, dokter Siska pun berharap mantan kekasihnya itu segera dijeblokan ke dalam penjara.

Pasalnya, Kevin telah membuatnya mengalami kerugian secara materiil dan immateriil.

Atas laporan dokter Siska, Kevin Hillers dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan atau 335 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.

Sebelumnya, Kevin Hillers terlebih dahulu melaporkan dokter Siska dengan tuduhan penganiayaan pada Juni 2022.

Aksi penganiyaan itu terjadi pada 26 Mei 2022 di sebuah hotel kawasan Puncak, Bogot, Jawa Barat.

Tak tinggal diam, dokter Siska juga melaporkan Kevin ke Polres Bogor dengan tuduhan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Lagi-lagi Mangkir Panggilan Kasus Penganiayaan Terhadap Dokter Siska Khair, Kevin Hillers Terancam Dijemput Paksa!"

# Polres Bogor # Kevin Hillers # Siska Khair # penganiayaan

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved