Terkini Nasional
Brigadir FF Dihukum Demosi 2 Tahun oleh KKEP Imbas Rampas Ponsel 2 Wartawan di Rumah Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Brigadir Frillyan Fitri Rosadi alias Brigadir FF dihukum demosi selama dua tahun oleh Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Dia memiliki peran yang sama dengan eks supir Ferdy Sambo, Bharada Sadam alias Bharada S.
Adapun Brigadir FF dan Bharada S berperan dalam merampas ponsel milik wartawan yang tengah meliput kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
"Dia dan Bharada S yang merampas HP media saat peliputan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).
Brigadir FF dan Bharada S melakukan perbuatan tercela dengan mengintimidasi dan mengambil foto dan video yang tersimpan pada ponsel wartawan detik.com dan CNN.
Perbuatannya itu dinilai telah merusak nama baik Polri dan kebebasan pers.
Baca: Sopir FS, Bharada Sadam Dihukum Demosi 1 Tahun, Intimidasi Wartawan saat Liput Kasus Brigadir J
Baca: Brigadir FF Jalani Sidang Etik dan Disanksi Demosi 2 Tahun, Terbukti Hapus Foto dan Video Jurnalis
Diberitakan sebelumnya, Sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) terhadap Brigadir Frillyan Fitri Rosadi alias Brigadir FF telah selesai.
Dia kini dihukum demosi selama dua tahun buntut kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Keputusan sidang etik itu dibacakan langsung oleh Ketua Komisi Sidang Etik Kombes Rachmat Pamudji. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigadir FF Dihukum Demosi 2 Tahun Karena Rampas Ponsel 2 Wartawan di Rumah Ferdy Sambo
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Local Experience
Ki Hadjar Dewantara Wartawan yang Mendirikan Komite Bumiputera untuk Mengkritik Pemerintah
3 hari lalu
Viral di Medsos
Kelakuan Ibu-ibu! Temukan Ponsel Mahasiswa tapi Minta Uang Rp 250 Ribu saat Diminta Pemiliknya
Sabtu, 14 Februari 2026
LIVE UPDATE
Di-Video Call Wanita Tak Dikenal, Pria di Banyumas Diperas Wartawan yang Ngaku-ngaku dari Tribunnews
Jumat, 13 Februari 2026
LIVE UPDATE
Tampil Necis, Seorang Pria Curi Ponsel Pengunjung di Kawasan Blok M Jaksel, Aksi Terekam CCTV
Rabu, 11 Februari 2026
Terkini Nasional
Dahlan Dahi CEO Tribun Network Terima PWI Awards, Berjasa Akhiri Konflik PWI
Senin, 9 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.