Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Polda Metro Disebut Lawan Mabes Polri karena Beri Bantuan Hukum ke AKBP Jerry seusai Dipecat

Selasa, 13 September 2022 17:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya yang siap memberikan bantuan hukum untuk mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian pasca-dipecat.

Namun, hal itu menjadi sorotan lantaran AKBP dipecat karena terlibat kasus Brigadir J.

Seorang pengamat kepolisian menilai, upaya Polda Metro Jaya itu sebagai bentuk perlawanan ke Mabes Polri.

Pengamat tersebut ialah Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).

Baca: Komnas HAM Dicurigai Terlibat Jaringan Ferdy Sambo, Nama AKBP Jerry Siagian Ikut Terseret

"Bila membaca pernyataan Kabid humas Polda Metro untuk memberikan pendampingan hukum pada mantan Wadireskrimum ini menunjukkan bahwa ada semacam perlawanan dari Polda Metro kepada Mabes Polri," kata Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (13/9/2022).

Disebutnya, Polda Metro Jaya dianggap tidak paham terkait penghalangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan oleh anggotanya.

Pasalnya, sidang KKEP adalah majelis tertinggi penegakan etik dan disiplin internal.

"Saya tidak bisa memahami apakah Polda Metro paham atau tidak terkait pidana obstruction of justice yang dilakukan AKBP JS, dan sidang KKEP harusnya adalah majelis tertinggi penegakan etik dan disiplin internal," jelasnya.

Bambang menilai, pernyataan tersebut justru menunjukkan adanya niat membela kesalahan.

Baca: LPSK Jadi Saksi di Sidang Etik AKBP Jerry Raymond: Pernah Didesak untuk Lindungi Putri Candrawathi

Keputusan yang diambil Polda Metro disebutnya menjadi tontonan yang buruk bagi masyarakat.

"Upaya pembelaan ini selain menunjukan adanya insubordinasi, sekaligus tontonan yang buruk untuk masyarakat bahwa bagaimana institusi masih begitu membela personelnya yang diduga terlibat pelanggaran pidana," sambungnya.

Menurutnya, pendampingan hukum memang merupakan hak seseorang.

Namun dari pandangan Bambang, bukan berarti dibela oleh istitusi, melainkan dari luar institusi.

Baca: Bripka RR Tolak Skenario Ferdy Sambo karena Lihat Tangisan Keluarganya, Pengacara: Minta Jujur

"Keberatan pada hasil sidang KKEP, personel masih bisa menggunakan haknya di PTUN dengan didampingi pengacara dari luar institusi," ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya angkat suara soal pemecatan eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian dari institusi Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada Jerry jika dibutuhkan.

AKBP Jerry sendiri dipecat tidak dengan hormat lantaran terseret kasus Brigadir J.

Dalam sidang KKEP, ia terbukti melakukan perbuatan tercela.

Ia diduga tidak professional dalam menangani dua laporan polisi (LP) terkait pengancaman dan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri Candrawathi.

Selain dipecat, Jerry juga diberi sanksi administrasi yakni dikurung di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Polri.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Upaya Polda Metro Beri Bantuan Hukum AKBP Jerry Pasca-Dipecat Bentuk Perlawanan ke Mabes Polri

Host: Tini Afshin
VP: Jalu Setyo Nugroho

# Polda Metro Jaya # lawan # Mabes Polri # bantuan hukum # AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved