Kamis, 15 Mei 2025

TERKINI NASIONAL

AKBP Jerry Dipecat dari Polri Buntut Kasus Sambo, Polda Metro Jaya Siap Berikan Bantuan Hukum

Senin, 12 September 2022 21:33 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat suara soal pemecatan eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian dari institusi Polri.

AKBP Jerry Siagian diberhentikan dari institusi Polri karena tersangkut kasus Ferdy Sambo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry Siagian jika dibutuhkan.

Baca: Sosok Bharada Sadam, Sopir Ferdy Sambo yang Disidang Etik, Ikut Terseret Kasus Brigadir J

"Polda Metro Jaya sebagai Polda dimana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Sejauh ini diketahui AKBP Jerry Siagian mengajukan banding atas putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang memutuskan memberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca: Tak Main-main, Kejagung Tunjuk 43 JPU untuk Buktikan Kejahatan Ferdy Sambo Kasus Tewasnya Brigadir J

Zulpan mengungkapkan keputusan untuk mengajukan banding merupakan hak dari AKBP Jerry Siagian.

"Adanya putusan PTDH yang dijatuhkan kepada mantan Wadirkrimum Polda Meteo Jaya saudara Jerry Siagian, dalam hal ini sikap Polda Metro Jaya adalah mengembalikan kepada yang bersangkutan karena dalam putusan tersebut juga ada hak untuk menyampaikan banding dan sebagainya," ucapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKBP Jerry Dipecat dari Polri Buntut Kasus Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya Siap Berikan Bantuan Hukum

# Polda Metro Jaya # AKBP Jerry Raymond Siagian # Ferdy Sambo

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved