Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

100 Orang Diperiksa terkait Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Minta Lebih Banyak Lagi Tersangka

Senin, 12 September 2022 10:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Namun hal itu tak membuat kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak puas.

Ia masih meminta lebih banyak pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca: Kasus Pelecehan Seksual sudah SP3 Diungkit Lagi, Kamaruddin Duga Komnas HAM Dapat Amplop

Hal itu disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak di Jambi pada Sabtu (10/9/2022).

Menurutnya belum semua yang terlibat dikenai status tersangka dari hampir 100 orang diperiksa.

"Yang jadi tersangka inikan, pertama lima. Kemudian tersangka obstruction of justice kalau tidak salah 7, harusnya lebih banyak lagi dan menurut informasi yang saya dengar itu ada sekitar 35, 36 orang," kata Kamaruddin.

Menurutnya, kasus ini merupakan kasus yang diakukan oleh penegak hukum dan seharusnya dikenai beberapa pasal.

Mulai dari pasal pemufakatan jahat, hingga penyebaran berita bohong.

"Maka harusnya mereka juga dijerat dengan pasal 221, 223, sama pasal 88. Pasal 88 itu permufakatan jahat kemudian pasal 14 ayat 1 UU No 1 tahun 1946 tentang menyebar hoaks atau menyebar informasi bohong, juga melanggar UU ITE," tutup Kamaruddin.

Baca: Kamaruddin Duga Komnas HAM Dibayar untuk Angkat Isu Pelecehan, Ingatkan Kasus Amplop Cokelat LPSK

Hingga kini kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih terus bergulir.

Terbaru Komnas HAM kembali menggaungkan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi hingga menuai komentar banyak pihak.

Baca: Kamaruddin Duga Komnas HAM Dibayar untuk Angkat Isu Pelecehan, Ingatkan Kasus Amplop Cokelat LPSK

Padahal sebelumnya kasus pelecehan seksual sudah di-SP3 oleh kepolisian. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak: 100 Orang Diperiksa, Harusnya Tersangka Kasus Brigadir J Lebih Banyak Lagi

# Bripka RR # Bharada E # Kuat Maruf # Putri Candrawati # Ferdy Sambo # Kamaruddin Simanjuntak # Brigadir J # pembunuhan # TRIBUNNEWS UPDATE

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved