Minggu, 11 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Sosok AKBP Jerry Raymond Siagian yang Dipecat soal Kasus Brigadir J, Disebut Baru Lulus Akpol 2001

Minggu, 11 September 2022 18:22 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Jerry Raymond Siagian, eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya resmi dipecat dari Polri.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) AKBP Jerry berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Jumat (9/9/2022).

Jerry dipecat lantaran melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca: Sudah 2 Bulan Tewasnya Brigadir J, Bharada E Harapkan Sebuah Permintaan Dikabulkan Sebelum Diadili

AKBP Jerry Raymond Siagian menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya sejak Juli 2021.

Sebelum menjadi Wadirkrimum Polda Metro Jaya, ia menjabat sebagai Kasubdit IV Direskrimum Polda Metro Jaya.

AKBP Jerry Raymond Siagian merupakan lulusan Akpol tahun 2001.

Baca: Dugaan Komnas HAM soal PC Ikut Tembak Brigadir J Dibantah Pengacara Putri Candrawathi

Menurut catatan Wikipedia, ia lahir pada tahun 1979 atau saat ini berusia 43 tahun.

Sepanjang kariernya, ia berpengalaman di bidang reserse.

Selama menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah kasus yang menyorot perhatian publik pernah ia tangani.

Di antaranya kasus penyebaran berita hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet dan kasus penipuan perekrutan CPNS yang melibatkan Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil AKBP Jerry Raymond Siagian yang Dipecat Kasus Brigadir J: Ini Kasus Menonjol yang Ditangani

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved