Live Update
Tembak Mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar Dituntut Hukuman Mati
Laporan wartawan Tribun Padang – Fajar Alfaridho
TRIBUN-VIDEO.COM-Tersangka kasus Polisi tembak Polisi di lingkup Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar menjalani sidang tuntutan terhadap perkara yang menyebabkan hilangnya nyawa Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar di Pengadilan Negeri (PN) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (26/8/2025).
Sidang tuntutan tersebut dimulai sekira pukul 13.00 WIB. Dadang tampak hadir menggunakan kemeja warna hitam, celana hitam dengan peci bewarna abu-abu.
Tampak juga ibu dari Ulil, Cristina Yun Abubakar bersama keluarganya hadir pada sidang tuntutan tersebut.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Rekayasa Lalu Lintas akan Dilakukan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman
Rabu, 3 September 2025
Tribunnews Update
500 Aparat dan Ratusan Warga Hadir dalam Proses Rekonstruksi Pembunuhan-Mutilasi di Padang Pariaman
Rabu, 3 September 2025
Tribunnews Update
Ratusan Polisi Kawal Proses Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman
Rabu, 3 September 2025
Tribunnews Update
BREAKING NEWS: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berantai & Mutilasi 3 Wanita di Padang Pariaman
Rabu, 3 September 2025
Live Update
Warga Padang Pariaman Tolak Pembangunan Yonkes, Pilih Pertahankan Lahan Produktif
Selasa, 2 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.