Live Update
Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Dadang Divonis Penjara Seumur Hidup
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Padang - Afdal Afrianto
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Padang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap eks Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
AKP Dadang Iskandar dinyatakan bersalah dalam kasus penembakan yang menewaskan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, sesama anggota Polri di Solok Selatan.
Vonis tersebut dibacakan pada persidangan yang digelar Rabu (17/9/2025). (*)
# polisi tembak polisi # Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar # Solok Selatan # Sumbar # Dadang # penjara seumur hidup
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Padang
LIVE UPDATE
Polda Sumbar Siap Amankan Rumah Kosong saat Ditinggal Mudik, Minta Warga Manfaatkan Call Center 110
Jumat, 13 Maret 2026
LIVE UPDATE
Ustaz Adi Hidayat Isi Kajian di Padang, Doa Bersama di Polda Sumbar dan Ceramah di Masjid Raya
Selasa, 24 Februari 2026
Tribunnews Update
Nasib Korea Selatan usai Eks Presiden Yoon Dibui Seumur Hidup Disebut Pemimpin Pemberontakan
Jumat, 20 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Kapolres Bima Kota Akui Punya Sekoper Narkoba Dikonsumsi Pribadi, Terancam Penjara Seumur Hidup
Senin, 16 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Warga Sumbar Ngadu ke Dedi Mulyadi, Istrinya Dibawa Kabur Pria Lain dan Motor Ditarik Debt Collector
Jumat, 13 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.