Senin, 13 April 2026

Live Update

Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Dadang Divonis Penjara Seumur Hidup

Kamis, 18 September 2025 16:24 WIB
Tribun Padang

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Padang - Afdal Afrianto
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Padang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap eks Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. 

AKP Dadang Iskandar dinyatakan bersalah dalam kasus penembakan yang menewaskan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, sesama anggota Polri di Solok Selatan.

Vonis tersebut dibacakan pada persidangan yang digelar Rabu (17/9/2025). (*)

# polisi tembak polisi # Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar # Solok Selatan # Sumbar # Dadang # penjara seumur hidup

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Padang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved