Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Curiga Istri Sambo & KM Juga Ikut Tembak Brigadir J, Komnas HAM Beberkan Hal yang Mendasarinya

Sabtu, 10 September 2022 11:47 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali mengeluarkan pernyataan mengejutkan tentang orang-orang yang ikut menembak Brigadir J hingga tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, jika mengacu uji balistik peluru di tubuh korban, maka ada orang ketiga, selain Bharada E dan Ferdy Sambo, yang ikut menembak Brigadir J pada saat kejadian.

“Anda mencurigai tembakan ini bisa bertubi-tubi? Ada dua versi di rekonstruksi Sambo tidak mengakui?” tanya Rosi pada Ketua Komnas HAM.

“Sambo tidak mengaku, kami temukan bukti dari autopsi dan uji balistik, jenis pelurunya tidak satu dan lebih dari 1 senjata.

Bisa jadi, lebih dari dua senjata dan kemungkinan ada pihak ketiga.

Ada pihak ketiga dalam penembakan Yosua,” jawab Ahmad Taufan Damanik.

Baca: Curiga Sosok Ini Jadi Penembak ke-3 Brigadir J, Komnas HAM: Bukti dari Autopsi dan Uji Balistik

Ahmad Taufan Damanik menegaskan dalam pembicaraan khusus internal Komnas HAM, tak hanya Bharada E dan Ferdy Sambo yang menembak Brigadir J, melainkan ada satu orang lagi yang turut ikut serta.

“Betul kita temukan dua orang ini, itu pun disangkal Sambo. Dimungkinkan ada orang ketiga, supaya penyidik mendalami dengan bukti-bukti yang lebih kuat.

Terbuka peluang ibu Putri atau Kuat juga ikut nembak.” kata Ahmad Taufan Damanik.

Menanggapi dugaan adanya pelaku lain selain Bharada E dan Ferdy Sambo dari Komnas HAM ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut hingga kini soal jumlah penembak yang disebut ada tiga orang itu hanya sebatas dugaan.

"Dugaan kan bisa saja ya," kata Agus saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).

Meski begitu, Agus menyebut proses penyidikan tentunya didasari persesuaian keterangan saksi hingga ahli sesuai dengan Pasal 182 KUHP.

"Namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas Persesuaian keterangan para pihak (saksi maupun mahkota), keterangan saksi yang memiliki keahlian dibidangnya, persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk," jelasnya.

Agus mengungkapkan pengadilan nanti akan mengungkap kasus tersebut seterang-terangnya.

"Inshaa Alloh majelis Hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," ungkapnya.

Komnas HAM Hidupkan Kembali Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022), Komnas HAM mengungkap ada dugaan kuat kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Namun, berbeda dari narasi yang beredar di awal, kekerasan itu disebut bukan terjadi di Jakarta, melainkan Magelang, Jawa Tengah, satu hari sebelum penembakan Yosua.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis.

Atas dugaan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan pihak kepolisian agar kasus dugaan pelecehan terhadap Putri bisa diusut kembali.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan, keterangan pacar Brigadir J yang menyebut adanya ancaman justru bisa memperkuat kesaksian pelecehan seksual terhadap Putri.

Saat itu, Brigadir J menangis disebut karena mendapat ancaman pembunuhan dari Kuat Ma'ruf.

Dalam rekonstruksi, Brigadir J diancam karena diduga melecehkan Putri Candrawathi.

Baca: Hasil Uji Lie Detector Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Tak Diumumkan ke Publik, Alasan Pro Justitia

"(Kata Vera) 'kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'karena kalau naik ke atas, lantai 2, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'," kata Taufan menirukan percakapan Brigadir J dan pacarnya.

Taufan mengatakan, dalam rekonstruksi disebutkan ada adegan Brigadir J dikejar-kejar dan diancam menggunakan pisau. "Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," ujar Taufan.

Untuk itu, pihak Komnas HAM meminta agar polisi mendalami dugaan pelecehan seksual di Magelang secara ilmiah.

Menurut Komnas HAM, Putri melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialaminya kepada Ferdy Sambo.

Kesaksian itu juga sudah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, ada percakapan di grup WhatsApp yang dihapus sesaat sebelum dan sesudah pembunuhan Brigadir J.

"Beberapa komunikasi di WhatsApp group terputus, baru muncul kembali misalnya sejak tanggal 10 (10 Juli 2022) malam atau 11 dini hari itu baru muncul," kata Anam kata Anam dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Komnas HAM, Jumat (2/9/2022).

"(Tanggal) 10 ke bawah itu nggak terekam jejak digitalnya karena memang dihapus," kata dia.

Selain itu, perusakan barang bukti juga dilakukan dengan membersihkan riwayat panggilan telepon dan data kontak.

Terdapat juga beberapa foto dari ponsel yang dihapus, termasuk jasad Brigadi J setelah ditembak. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terbaru, Komnas HAM Curiga Putri Candrawathi dan Om Kuat Ikut Tembak Brigadir J

# Istri Ferdy Sambo # Komnas HAM # Putri Candrawathi # tembak # Jakarta Selatan # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved