Terkini Nasional
Polwan Ini Dapat Hukuman Sanksi Adminitratif dalam Kasus Kematian Brigadir J, Apa Hukumannya
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA -- Perwira polisi wanita (polwan) yang terseret-seret kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, AKP Dyah Chandrawati akhirnya mendapat hukuman.
Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri pada Kamis (8/9/2022) menilai perilaku pelanggar telah dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Ia tidak profesional dalam mengelola senjata api yang diduga terkait dengan pembunuhan Brigadir J.
Dyah Chandrawati diberi sanksi administratif yaitu mutasi yang bersifat demosi selama satu tahun.
Baca: AKP Dyah Chandrawati Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J, Tidak Dipecat Hanya Buat Permintaan Maaf
Jabatannya yang tadinya Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri yang kini telah dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.
Selain itu, AKP Dyah Chandrawati hanya diminta membuat permohonan maaf secara lisan dan tertulis dan demosi berupa mutasi selama setahun.
"Sanksi administratif, yaitu mutasi yang bersifat demosi selama satu tahun," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, kepada wartawan pada Kamis.
Baca: AKP Dyah Chandrawati Disanksi Mutasi Demosi 1 Tahun Imbas Keterlibatannya dalam Kasus Brigadir J
Selain itu, sanksi etika adalah perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
"Permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan tim KKEP dan sanksi administratif yaitu mutasi yang bersifat demosi selama satu tahun," katanya.
Nasib polwan ini lebih baik dari sejumlah perwira Polri lainnya yang telah divonis oleh Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri seperti Kompol Chuck Putranto yang dipecat dengan tidak hormat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polwan Ini Terseret Kasus Ferdy Sambo, Nasibnya Tak Seburuk 3 Perwira Lainnya
# AKP Dyah Candrawati # Senjata Api (Senpi) # Kasus Brigadir J # Sidang Kode Etik
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkini
Ciderai Nama Baik Polri! Bripda Masias Siahaya Resmi Dipecat Usai Akui Lalai Hilangkan Nyawa Siswa
Rabu, 25 Februari 2026
Terkini Nasional
NASIB DI UJUNG TANDUK! Oknum Brimob Jalani Sidang Etik Imbas Aniaya Siswa hingga Tewas, Dipecat?
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Sidang Etik Bripda MS Digelar Tertutup, Kakak Korban Jadi Saksi Datang dalam Kondisi Terpasang Infus
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Pendemo Tolak Bubar! Tunggu Kabar Keadilan pada Sidang Kode Etik Bripda Masias Pelaku Penganiayaan
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Isi Surat AKBP Didik: Akui Narkotika Miliknya dan Bantah Minta Uang Melalui AKP Malaungi
Jumat, 20 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.