Terkini Nasional
AKP Dyah Chandrawati Disanksi Mutasi Demosi 1 Tahun Imbas Keterlibatannya dalam Kasus Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan hasil sidang etik dari AKP Dyah Chandrawati pada hari ini Kamis (8/9/2022).
Diketahui AKP Dyah Chandrawati adalah satu-satunya Polwan yang menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Nurul mengatakan perbuatan AKP Dyah Chandrawati dalam kasus Brigadir J dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Untuk itu AKP Dyah Chandrawati diminta untuk membuat permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca: Terkuak! Alasan Bripka Ricky Rizal Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Yoshua
"Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela."
"Permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," kata Nurul membacakan putusan sidang etik AKP Dyah Chandrawati dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (8/9/2022).
"Permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," kata Nurul membacakan putusan sidang etik AKP Dyah Chandrawati dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (8/9/2022).
Baca: Ferdy Sambo Disebut Sudah Bertekad Bulat Membunuh Brigadir J, Kapolri Beri Penjelasan Kronologinya
Tak hanya itu AKP Dyah Chandrawati juga mendapatkan sanksi administratif berupa mutasi yang bersifat demosi atau dimutasi ke jabatan yang lebih rendah, selama satu tahun.
"Kemudian sanksi administratif, yaitu mutasi yang bersifat demosi selama satu tahun,” imbuh Nurul.
Lebih lanjut Nurul mengungkapkan, perbuatan AKP Dyah Chandrawati masuk dalam klasifikasi pelanggaran sedang.
Yakni berupa ketidakprofesionalan dalam pengelolaan senjata api dinas.
Pasal yang dilanggar oleh AKP Dyah Chandrawati adalah Pasal 5 ayat 1 huruf C perpol 7 Tahun 2022, yaitu menjalankan tugas dan wewenang dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imbas Keterlibatannya dalam Kasus Brigadir J, AKP Dyah Chandrawati Disanksi Mutasi Demosi 1 Tahun
# AKP Dyah Chandrawati # Brigadir J # Sidang Etik # Polwan # mutasi
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Mabes Polri Usut Dugaan Kelalaian Penanganan Kasus Calon Polwan Dirudapaksa Oknum Polisi di Jambi
Senin, 20 April 2026
Tribunnews Update
Sosok 4 Polisi Penganiaya Junior hingga Tewas di Asrama Polri Batam, Korban Ditendang & Dipukuli
Sabtu, 18 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Lapor Kapolri Geram 3 Oknum Polisi Jambi Tonton Calon Polwan Dirudapaksa, Desak Hukum Berat
Jumat, 17 April 2026
Live Tribunnews Update
Pengakuan Calon Polwan yang Jadi Korban Pemerkosaan Bergilir Oknum Polisi di Jambi, Ada 2 TKP
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Ibunda dari Calon Polwan Korban Perkosaan 3 Oknum Polisi: Pakai Hati Nurani Pak Kapolri
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.