Jumat, 10 April 2026

Terkini Nasional

Sidang Etik Bripda MS Digelar Tertutup, Kakak Korban Jadi Saksi Datang dalam Kondisi Terpasang Infus

Senin, 23 Februari 2026 18:00 WIB
Tribun Ambon

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang Kode Etik terhadap anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya, digelar di ruang Bidpropam Polda Maluku, Senin (23/2/2026) pukul 14.00 WIT.

Namun, proses persidangan berlangsung tertutup dan wartawan tidak diizinkan meliput secara langsung jalannya pemeriksaan saksi.

Layar monitor yang disediakan di luar ruangan juga tidak menampilkan suasana di dalam sidang.

Pembatasan tersebut membuat proses pemeriksaan saksi dan terduga pelanggar hanya dapat diakses oleh pihak-pihak tertentu sesuai ketentuan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Saksi Hadir dalam Kondisi Sakit, Terpasang Infus

Sorotan utama dalam sidang kali ini tertuju pada kehadiran NK (15), kakak kandung korban, yang hadir sebagai saksi dalam kondisi masih sakit.

Baca: Nodai Marwah Institusi!, Kapolri Marah Besar Oknum Brimob Aniaya Siswa Pakai Helm hingga Tewas

NK diketahui mengalami patah lengan kanan setelah terjatuh dari sepeda motor saat insiden terjadi.

Ia datang didampingi kedua orang tuanya, serta saudara-saudara korban.

Selain itu, NK juga didampingi penasihat hukum. Saat memasuki area sidang, NK tampak masih terpasang infus dan duduk di kursi roda.

Kondisi fisik saksi yang belum pulih sepenuhnya menjadi gambaran nyata dampak peristiwa tragis yang menewaskan adiknya, AT (14), seorang pelajar di Kota Tual.

Baca: Penampakan Bripda Masias Jalani Sidang Etik! Aniaya Pelajar hingga Tewas, Terancam Sanksi PTDH

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Sidang Kode Etik Bripda Masias Digelar Tertutup, Kakak Korban Hadir Pakai Infus

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribun Ambon

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved