Selasa, 12 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Jawaban Kapolri soal Isu Perpecahan di Internal Polri Gegara Kasus Ferdy Sambo, Akui Ada Intimidasi

Kamis, 8 September 2022 20:08 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kendala yang dialami kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia mengakui upaya rekayasa yang dilakukan Ferdy Sambo dalam kasus ini sempat membuat kondisi internal Polri seolah terpecah.

Sebab, saat Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam, ia mampu mempengaruhi sejumlah perwira Polri lain agar berada di pihaknya.

Baca: Kapolri Tegas Perintahkan Usut Konsorsium 303, Ungkap Keterlibatan Anggotanya: Begitu Dapat, Cekal!

Selain itu, Listyo mengatakan, tindakan berupa intimidasi yang dialami tim penyidik sempat membuat penyidikan terhambat.

"Di saat-saat awal kita melakukan pemeriksaan, karena adanya upaya-upaya menghalangi, upaya-upaya intimidasi kan membuat situasi di internal seperti kemudian terpecah," kata Listyo dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, seperti dikutip pada Kamis (8/9).

Namun, setelah Sambo dan sejumlah perwira lain dicopot dari jabatannya, penyidik mulai menemukan titik terang.

"Setelah saya lihat proses hambatan tadi kita bereskan, kita semua solid untuk menuntaskan ini," kata Listyo.

Penyidik mendapati adanya upaya obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca: Deolipa Yumara Kirim Surat ke Kapolri, Minta Kabareskrim dan Dirtipidum Dicopot karena Hal Ini

Dikutip dari Kompas.com, Ferdy Sambo diduga membuat cerita sesuai skenario yang dirancangnya untuk disampaikan kepada orang-orang yang berpengaruh.

Strategi inilah yang membuat para penyidik sempat merasa ketakutan menghadapi Ferdy Sambo.

Pasalnya, siapa saja yang mencoba membongkar kasus akan berhadapan langsung dengan mantan Kadiv Propam tersebut.

"Penyidik pun sempat takut saat itu. Karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Ferdy Sambo)," tuturnya.

Sepanjang kasus ini bergulir, Polri telah memeriksa sedikitnya 97 anggota Polri.

Dari jumlah tersebut, 28 orang di antaranya diduga melanggar etik dan tujuh orang telah menjadi tersangka obstruction of justice.

Ketujuh tersangka akhirnya menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

Baca: Bharada E Sempat 2 Kali Dipanggil Kapolri, Minta 1 Permohonan pada Kapolri hingga Akhirnya Mau Jujur

Hasil sidang menyatakan bahwa empat tersangka resmi dipecat tidak hormat dari kepolisian.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan terbaru Kombes Agus Nurpatria.

Sementara tersangka lainnya masih menunggu giliran menjalani sidang etik. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolri Ungkap Isu Perpecahan akibat Rekayasa Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

# TRIBUNNEWS UPDATE # Kapolri # Polri # Ferdy Sambo # Kadiv Propam # Brigadir J

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved