Selasa, 12 Mei 2026

LIVE UPDATE

Bharada E Sempat 2 Kali Dipanggil Kapolri, Minta 1 Permohonan pada Kapolri hingga Akhirnya Mau Jujur

Kamis, 8 September 2022 19:49 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dirinya sempat memanggil Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saat dipanggil, Listyo menyebut Bharada E justru ingin memperkuat skenario yang dirancang oleh mantan Kadiv Propam Polri itu.

"(Bharada E) sempat saya panggil juga, saya tanyakan (kronologi tewasnya Brigadir J) dan dia pada saat itu mau menjelaskan memperkuat skenario FS (Ferdy Sambo)," katanya dalam program Satu Meja yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Rabu (8/9/2022).

Listyo mengatakan setelah pihaknya melakukan mutasi dan pencopotan terhadap perwira yang diduga terlibat dalam kasus ini, Bharada E baru merubah keterangannya.

"Richard kemudian baru merubah keterangannya (setelah ada perwira dimutasi dan dicopot)," ujarnya.

Selain alasan tersebut, Listyo mengungkapkan alasan Bharada E mau untuk merubah keterangannya.

Ternyata Bharada E sempat dijanjikan akan dilindungi Ferdy Sambo, jika ikut dalam skenario.

Namun faktanya pada saat itu Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

"Namun faktanya kan pada saat itu si Richard ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Listyo mengungkapkan bahwa Bharada E tidak mau dipecat sebagai aparat kepolisian.

"Kemudian disampaikan ke saya, 'saya tidak mau dipecat'," cerita Listyo.

Listyo juga mengungkapkan kronologi saat Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo ketika berada di rumah pribadinya di Jalan Saguling.

Listyo menceritakan bahwa Ferdy Sambo memiliki tekad untuk membunuh Brigadir J.

Adapun tekad tersebut dikatakan oleh Ferdy Sambo saat Bharada E menghadap dirinya untuk memerintahkan agar ikut berperan dalam pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Saat itu Richard dipanggil, apakah yang bersangkutan siap untuk membantu karena saat itu FS menyampaikan 'saya ingin bunuh Yosua," kata Listyo.

Selanjutnya, setelah dijanjikan perlindungan oleh Ferdy Sambo, Bharada E pun mengiyakan perintah atasannya itu untuk terlibat.

Hanya saja, Bharada E justru ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus ini.

Alhasil, ia pun mengubah keterangannya di mana peristiwa tewasnya Brigadir J bukanlah karena tembak-menembak dengan dirinya seperti skenario yang dirancang Ferdy Sambo tetapi dibunuh.

Dalam kesempatan itu, Listyo pun juga menceritakan saat Ferdy Sambo datang menemuinya sesaat setelah Brigadir J tewas.

Pada saat bertemu, Listyo menyebut Ferdy Sambo meyakinkan dirinya bahwa tewasnya Brigadir J akibat peristiwa tembak-menembak.

Namun, Kapolri pun seakan tidak percaya dan bertanya kepada Ferdy Sambo apakah terlibat dalam tewasnya Brigadir J.

Menjawab pertanyaan Listyo itu, Ferdy Sambo pun sampai berani bersumpah.

"Dia bersumpah, sampai beberapa kali saya tanyakan," ucap Kapolri.

Kapolri lalu mengatakan kepada Ferdy Sambo bahwa kasus tersebut akan diusut sesuai fakta.

“Saya tanyakan karena saya akan proses ini sesuai fakta, jadi kalau kira-kira peristiwa tidak seperti itu ceritakan, tapi kalau seperti itu nanti kita buktikan sesuai fakta,” tuturnya.

Tak cukup sekali, Listyo menanyakan keterlibatan Ferdy Sambo untuk kedua kalinya.

Ferdy Sambo pun masih bersikukuh bahwa ia tidak terlibat dalam tewasnya Brigadir J.

"Sampai datang di tempat saya, saya tanya sekali lagi. Dia masih bertahan, ''memang begitu faktanya' kata dia," ujar Listyo.

"Kemudian dari keterangan-keterangan yang ada, dari persesuaian-persesuaian, didalami lagi," imbuhnya.

Listyo menyebut Ferdy Sambo baru mengakui perbuatannya bahwa tewasnya Brigadir J didalangi olehnya setelah dipatsuskan di Mako Brimob.

"Pada saat dia di dipatsus-kan, 2 hari kemudian dia mengakui perbuatannya. Jadi memang bahasa dia, 'Namanya juga mencoba untuk bertahan'. Begitu," pungkasnya. (*)

# Listyo Sigit Prabowo # Bharada Richard Eliezer # Bharada E # Nofriansyah Yosua Hutabarat # Ferdy Sambo

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved