Selasa, 19 Mei 2026

Terkini Nasional

Keluarga Brigadir J Diperiksa di Mapolda Jambi, terkait Laporan Pasal 317 yang Dilaporkan Kamaruddin

Kamis, 8 September 2022 19:38 WIB
Tribun Jambi

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa keluarga Brigadir J alias Brigadir Yosua di Mapolda Jambi pada Kamis (8/9/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Pemeriksaan keluarga Brigadir J yang terdiri dari Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Rohani Simanjuntak dan Yuni kakak Brigadir J ini terkait laporan Pengaduan Palsu atau Pengaduan Fitnah Pasal 317 KUHP.

Diketahui pada 26 Agustus 2022, Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir Yosua melaporkan Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo terkait dugaan laporan palsu.

Selain keduanya, Martin Gabe juga dilaporkan pasal yang sama.

Baca: Keluarga Brigadir J Diperiksa Bareskrim di Mapolda Jambi, Datang Tanpa Didampingi Kuasa Hukum

Atas laporan ini, penyidik Bareskrim Polri meminta keterangan keluarga Brigadir J.

Dalam undangan yang beredar, Samuel Hutabarat dan keluarganya diundang oleh Badan Reserse Kriminal Umum Polri, Direktorat Tindak Pidana Umum.

Dalam undangan, mereka diundang klarifikasi laporan dari Kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak pasal 317 KUHPidana atau pasal 318 KUHP yang ditujukan kepada Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan Martin Gabe.

Pantauan di Lantai III Mapolda Jambi, Samuel Hutabarat dan keluarga diperiksa di sebuah ruangan Vicon Ditreskrimum Polda Jambi.

Pantauan di Mapolda Jambi, terlihat Yuni, kakak kandung Almarhum Brigadir Yosua dan Rohani Simanjuntak, sempat keluar dari dalam ruangan, dan kembali masuk.

Baca: Keluarga Brigadir J Kecewa Kamaruddin Dilaporkan ke Polisi: Kami Kecewa Sama yang Melaporkan

"Ya ini kami diperiksa terkait laporan pak Kamarudin, kami dari Sungai Bahar pagi sampai sini jam 11 dan sekarang masih berlangsung pemeriksaan," kata Rohani, saat diwawancarai tribun, Kamis (8/9/2022).

Meski tanpa didampingi oleh Kuasa Hukum, proses pemeriksaan, kata Rohani Simanjuntak, berjalan dengan baik.

"Semua berjalan baik, dan pak Kamarudin sudah komunikasi dengan penyidik," katanya.

Rohani menjelaskan, mereka diperiksa oleh 2 orang penyidik dari Bareskrim Polri.

Tribunjambi.com masih menunggu hasil pemeriksaan yang hingga kini masih berlangsung.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Keluarga Brigadir J Diperiksa di Mapolda Jambi, Terkait Laporan Pasal 317 yang Dilaporkan Kamaruddin

#Brigadir J #Keluarga Brigadir J #Mapolda Jambi #Pasal 317 #Kamaruddin

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Jambi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved