Terkini Nasional
Keluarga Brigadir J Diperiksa Bareskrim di Mapolda Jambi, Datang Tanpa Didampingi Kuasa Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Tepat dua bulan kematian Brigadir J, pihak keluarga diperiksa Bareskrim Polri.
Keluarga Brigadir J yang diperiksa Bareskrim Polri hari ini, Kamis (8/9/2022) yakni sang ayah, Samuel Hutabarat, ibunya, Rosti Simanjuntak, kakak almarhum, Yuni dan sang bibi, Rohani Simanjuntak.
Pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, melainkan di Mapolda Jambi.
Mereka menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan di Mapolda Jambi, tanpa ddidampingi para kuasa hukumnya sejak pukul 11.00 WIB.
Dalam undangan yang beredar, tampak Samuel dan keluarganya diundang melalu undangan yang bertuliskan Badan Reserse Kriminal Umum Polri, Direktorat Tindak Pidana Umum.
Dalam undangan, mereka diundang klarifikasi laporan dari Kuasa Hukumnya, Kamarudin pasal 317 KUHPidana atau pasal 318 KUHP yang ditujukan ke pada Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan Martin Gabe.
Baca: Keluarga Brigadir J Kecewa Kamaruddin Dilaporkan ke Polisi: Kami Kecewa Sama yang Melaporkan
Pantauan di Lantai III Mapolda Jambi, Samuel dan keluarga diperiksa di sebuah ruangan Vicon Ditreskrimum Polda Jambi.
Sejauh ini, tribun baru melihat Yuni, kakak kandung Almarhum Brigadir Yosua dan Rohani Simanjuntak, sempat keluar dari dalam ruangan, dan kembali masuk.
"Ya ini kami diperiksa terkait laporan pak Kamarudin, kami dari Sungau Bahar pagi sampai sini jam 11 dan sekarang masih berlangsung pemeriksaan," kata Rohani, saat diawancarai tribun, Kamis (8/9/2022).
Meski tanpa didampingi oleh Kuasa Hukum, proses pemeriksaan, kata Rohani, berjalan dengan baik.
"Semua berjalan baik, dan pak Kamarudin sudah komunikasi dengan penyidik," katanya.Rohani menjelaskan, mereka diperiksa oleh 2 orang penyidik dari Bareskrim Polri.
Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah awak media masih menunggu keterangan lengkap dari pihak keluarga.
Baca: Terungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pernah Ingin Adopsi Anak dari Keluarga Brigadir J
Ferdy Sambo Diperiksa Lie Detector
Sementara itu, bersamaan dengan tepat dua bulan tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector.
Hal itu agar Polri mengetahui apakah pernyataan Ferdy Sambo yang disampaikan dalam kasus Brigadir J memang benar atau sang pecatan jenderal itu masih juga berbohong.
Ferdy Sambo menjadi tersangka terakhir yang diperiksa menggunakan lie detector.
Sebelumnya, Putri Candrawathi dan ART bernama Susi sudah diperiksa pada Selasa (6/9/2022).
Lalu, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf juga telah diperiksa.
Untuk ketiga nama terakhir hasilnya berbicara jujur.
Lantas apakah penggunaan lie detector akan membuat Ferdy Sambo jujur di kasus ini.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tepat 2 Bulan Kematian Brigadir J, Keluarga Diperiksa Bareskrim Tanpa Didampingi Kuasa Hukum
#Keluarga Brigadir J #Bareskrim #Diperiksa #Mapolda Jambi #kuasa hukum
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Sosok Ustaz Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Santri Pria, Korban Diiming-imingi ke Mesir
Jumat, 24 April 2026
Tribunnews Update
Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual 5 Santri Sesama Jenis
Jumat, 24 April 2026
Konflik Timur Tengah
JK Ambil Jarak dari Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Beliau Lagi Sibuk Mengurus Hal Lain
Jumat, 24 April 2026
Tribunnews Update
Ustaz Basalamah usai Diperiksa soal Kuota Haji: Jangan Bolak-balik Fakta, Saya Saksi bukan Tersangka
Jumat, 24 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Juru Bicara KPK soal Panggil Lagi Ustaz Khalid Basalamah sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kamis, 23 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.