HOT TOPIC
Komnas PA Apresiasi Putusan Vonis Julianto Eka Putra, Sebut Korban Kekerasan Seksual Dapat Keadilan
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), mengapresiasi vonis yang dijatuhkan kepada Julianto Eka Putra.
Menurutnya hal itu menunjukan keadilan bagi korban kekerasan seksual.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, pada hari ini.
Diketahui Julianto, terdakwa kasus kekerasan seksual divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang.
Baca: Komnas Perempuan: Tak Ditahannya Putri Candrawathi karena Tersangka Belum Terpidana
Baca: Ungkap Dugaan Penganiayaan PC, Ahmad Sahroni Komentari Komnas HAM dan Perempuan
Ketua Komnas PA mengatakan, majelis hakim tak menemukan unsur rekayasa dalam kasus kejahatan seksual yang dilakukan Julianto.
Sirait mengatakan, apa yang disampaikan korban, terbukti melalui proses pengadilan.
Oleh karenanya, diharapkan korban kekerasan seksual lain yang belum berani melaporkan, dapat segera buka suara.
Sirait mengatakan, kasus kekerasan seksual sekalipun telah terjadi lebih dari 10 tahun, tetap dapat diperkarakan untuk memperoleh keadilan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Julianto Eka Putra Divonis 12 Tahun Terkait Kekerasan Seksual, Komnas PA: Korban Peroleh Keadilan
Host : Umi Wakhidah
VP : Yohanes Anton Kurniawan
# Komnas PA # Apresiasi # vonis # Julianto Eka Putra # korban kekerasan seksual # keadilan
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: TribunJakarta
TRIBUN VIDEO UPDATE
Orangtua Edan Alexander Apresiasi Trump dan Witkoff, Bukan Netanyahu
5 hari lalu
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Selebritis
Pengacara Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Vonis Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sabtu, 19 April 2025
VIRAL NEWS
Ali Muhtarom Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas, Susunan Majelis Hakim Tom Lembong Diganti
Selasa, 15 April 2025
Live Update
Tangis Haru 4 Karyawan Bank Sumsel Babel seusai Dinyatakan Tak Bersalah atas Tipikor Dana KUR BSB
Kamis, 20 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.