Senin, 19 Mei 2025

HOT TOPIC

Komnas PA Apresiasi Putusan Vonis Julianto Eka Putra, Sebut Korban Kekerasan Seksual Dapat Keadilan

Kamis, 8 September 2022 16:41 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), mengapresiasi vonis yang dijatuhkan kepada Julianto Eka Putra.

Menurutnya hal itu menunjukan keadilan bagi korban kekerasan seksual.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, pada hari ini.

Diketahui Julianto, terdakwa kasus kekerasan seksual divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang.

Baca: Komnas Perempuan: Tak Ditahannya Putri Candrawathi karena Tersangka Belum Terpidana

Baca: Ungkap Dugaan Penganiayaan PC, Ahmad Sahroni Komentari Komnas HAM dan Perempuan

Ketua Komnas PA mengatakan, majelis hakim tak menemukan unsur rekayasa dalam kasus kejahatan seksual yang dilakukan Julianto.

Sirait mengatakan, apa yang disampaikan korban, terbukti melalui proses pengadilan.

Oleh karenanya, diharapkan korban kekerasan seksual lain yang belum berani melaporkan, dapat segera buka suara.

Sirait mengatakan, kasus kekerasan seksual sekalipun telah terjadi lebih dari 10 tahun, tetap dapat diperkarakan untuk memperoleh keadilan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Julianto Eka Putra Divonis 12 Tahun Terkait Kekerasan Seksual, Komnas PA: Korban Peroleh Keadilan

Host : Umi Wakhidah
VP : Yohanes Anton Kurniawan

# Komnas PA # Apresiasi # vonis # Julianto Eka Putra # korban kekerasan seksual # keadilan 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved