Terkini Nasional
Sidang Gugatan Deolipa dan Burhanuddin ke Bharada E hingga Kapolri Ditunda karena Berkas Tak Lengkap
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda jalannya sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Sidang tersebut ditunda karena majelis hakim menyatakan berkas yang diajukan oleh sang penggugat yakni Deolipa dan Burhanuddin tidak lengkap.
Keduanya menggugat Bharada E, Ronny Talapessy selalu kuasa hukum Bharada E dan Kapolri c.q Kabareskrim atas pencopotan surat kuasa.
Baca: Sidang Gugatan Deolipa Yumara ke Bharada E Ditunda, Salah Alamat Jadi Penyebabnya
Baca: Sidang Gugatan Rp 15 M Deolipa Yumara terhadap Bharada E Cs Digelar Hari Ini di PN Jaksel
Berdasarkan penetapan hakim, sidang tersebut ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu pekan depan.
Adapun berkas yang tidak lengkap kata Hamidah yakni perihal alamat kantor dari tergugat II yakni Ronny Talapessy.
Kata Hamidah, alamat kantor yang dicantumkan oleh para penggugat sudah tidak sesuai dengan lokasi kerja Ronny saat ini.
Oleh karenanya, tim juru sita dari pengadilan tidak berhasil mengirim surat panggilan kepada tergugat Ronny Talapessy.
Atas hal tersebut, majelis hakim meminta kepada tim penggugat untuk memperbaiki alamat tersebut dan diberi waktu maksimal tiga hari ke depan.
# Deolipa Yumara # Burhanuddin # gugatan # Bharada E
Baca berita lainnya terkait Deolipa Yumara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkas Tak Lengkap, Sidang Gugatan Deolipa dan Burhanuddin ke Bharada E hingga Kapolri Ditunda
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Pimpinan DPR Digugat, Disebut Tak Pakai Hak Menyatakan Pendapat soal Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres
1 hari lalu
Terkini Daerah
Ribuan Motor Listrik Berlogo BGN Siap Dibagikan ke Petugas SPPG, Warganet Pertanyakan Urgensi
7 hari lalu
Terkini Nasional
Penghentian Gugatan Terhadap Mendiang Vidi Aldiano Disebut Tak Tiba-tiba, Begini Kata Kuasa Hukum
Kamis, 26 Maret 2026
Seleb
Pihak Keenan Nasution Bantah Kabar 3 Kali Kalah pada Gugatan Hak Cipta Lagu ke Mendiang Vidi Aldiano
Kamis, 26 Maret 2026
Terkini Nasional
GUGATAN TERHADAP VIDI ALDIANO Akhirnya Dicabut oleh Penulis Lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution
Jumat, 20 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.