Rabu, 20 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

6 Negara Teluk Minta Netflix Hapus Konten yang Bertentangan Nilai Islam, Ancam Seret ke Ranah Hukum

Rabu, 7 September 2022 17:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Enam negara Teluk menuntut agar layanan streaming video Netflix menghapus semua konten yang dianggap melanggar nilai dan prinsip Islam dan masyarakat.

Keenam negara Teluk itu mengancam menyeret Netflix ke ranah hukum jika terus menyiarkan konten bertentangan dengan Islam.

Pernyataan itu dikeluarkan oleh regulator Media Saudi dan enam anggota Dewan Kerjasama Teluk (GCC).

Dalam pernyataannya, mereka memperingatkan materi Netflik melanggar peraturan.

"Platform tersebut dihubungi untuk menghapus konten ini, termasuk konten yang ditujukan untuk anak-anak," kata pernyataan itu, dikutip dari The Guardian.

Termasuk konten yang ditujukan untuk anak-anak.

Meski demikian, tak dirinci materi apa saja yang dilarang disiarkan di Netflix.

Baca: PMI Asal Dompu Diduga Disetrika dan Disiram Air Panas Oleh Majikan di Arab Saudi

Hanya merujuk pada konten bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan masyarakat.

Otoritas regional disebut akan menindaklanjuti kepatuhan platform streaming terhadap arahan ini.

Apabalia konten yang melanggar tetap disiarkan, akan dilakukan tindakan hukum.

Diketahui Dewan Kerjasama Teluk meliputi Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Terkait hal ini, belum ada respons langsung dari Netflix.(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Enam Negara Teluk Ancam Netflix Jika Siarkan Konten Bertentangan dengan Nilai Islam

# TRIBUNNEWS UPDATE # Netflix # ranah hukum # Islam # streaming

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Netflix   #ranah hukum   #Islam   #streaming

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved