TRIBUNNEWS UPDATE
IPW Tantang Polri Tahan Putri Candrawathi, Ungkit soal Hukum Tak Boleh Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyesalkan keputusan Polri yang tidak menahan Putri Candrawathi.
Padahal menurutnya, Putri sudah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J dan dianggap tidak kooperatif selama penyidikan.
Sugeng kemudian menantang Kapolri untuk segera menahan istri Ferdy Sambo tersebut.
Baca: Polri Masih Belum Tahan Putri Candrawathi, Keluarga Brigadir J: Apa Gara-gara Istri Jenderal
Menurut Sugeng, alasan penyidik tidak menahan Putri Candrawathi karena kemanusiaan merupakan tindakan diskriminatif.
Sebab, jika dibandingkan dengan kasus serupa di mana tersangkanya seorang wanita, nyatanya banyak yang harus mendekam di sel tahanan.
"Karena dalam perkara lain, banyak wanita di dalam, kelompok masyarakat bawah tetap ditahan oleh polisi terkait kasus yang menimpa mereka," kata Sugeng, Minggu (4/9).
Sugeng kemudian menyindir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang pernah menyatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus adil.
Kala itu, Kapolri berujar hukum tidak boleh bersifat tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Baca: Aktivis Perempuan Irma Hutabarat Sebut Pengakuan Putri Candrawathi Dirudapaksa Tidak Masuk Akal
"Bahkan IPW mengingatkan Kapolri atas pernyataannya hukum tidak boleh tumpul ke atas tajam ke bawah. Pak Kapolri harus konsisten terkait hal ini," ujarnya.
Namun jika melihat kenyataan saat ini bahwa Putri Candrawathi tidak ditahan, Sugeng menyebut Kapolri tidak konsisten.
"Dengan kedudukan ibu PC sebagai pejabat utama Polri, ternyata pernyataan pak Kapolri tidak konsisten. Ketidakkonsistenan Timsus ini menunjukkan perilaku diskriminatif kepada warga lain," sambungnya.
Sebelumnya, Putri Candrawathi telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.
Meski begitu, ia tak kunjung ditahan oleh Polri.
Penyidik bahkan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Putri Candrawathi, Rabu (31/8).
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah pertimbangan untuk tak menahan Putri.
Di antaranya pertimbangan kesehatan, kemanusiaan, hingga kondisi tersangka yang masih memiliki balita.
Baca: Pengakuan Putri yang Sebut Dilecehkan Dianggap Tak Masuk Akal, Irma Hutabarat Beberkan Alasannya
"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelasnya.
Putri hanya diwajibkan lapor ke polisi sebanyak dua kali dalam sepekan.
Meski begitu, Polri memastikan telah mencekal Putri untuk bepergian ke luar negeri.
Tujuannya, agar tersangka tidak melarikan diri dan bersikap kooperatif. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW Ungkap 3 Alasan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Harus Ditahan
# TRIBUNNEWS UPDATE # IPW # Polri # Putri Candrawathi # Ferdy Sambo # Kapolri # Indonesia Police Watch # Sugeng Teguh Santoso
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Terungkap Alasan Ayah Tiri Tega Habisi Alvaro, Balas Dendam Gegara Cemburu Istri Dicurigai Selingkuh
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ayah Tiri Sekaligus Pelaku Pembunuhan Alvaro Tewas di Ruang Konseling, Polisi Ungkap Kronologi
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Konflik Ukraina-Rusia: Drone Brutal Putin Tewaskan 4 Orang di Kharkiv, Trump Kecam Kyiv
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tegang Lagi! Drone Brutal Rusia Tewaskan 4 Orang & 17 Terluka saat Pejabat AS Bahas Proposal Damai
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
JD Vance Dukung Proposal Perdamaian Perang Ukraina Ala Trump, Sentil Kemenangan Kyiv Cuma Fantasi
6 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.