Terkini Nasional
Begini Nasib Ferdy Sambo jika Isu Adanya Tindakan Pelecehan terhadap Putri Candrawathi Terbukti
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik meyakini Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, akan mendapatkan hukuman berat apabila ada bukti yang kuat.
Sambo telah mengakui dirinya merancang skenario kematian Brigadir J.
Bahkan, Sambo juga diduga ikut menembak Brigadir J.
Baca: Ketua Komnas HAM Yakin Ferdy Sambo akan Dihukum Berat Sekalipun Isu Pelecehan Istrinya Terbukti
"Saya berkeyakinan Sambo akan dihukum berat oleh hakim. Entah hukuman mati atau penjara," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Taufan menyampaikan, sekalipun pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir J terbukti, hal itu tetap tidak bisa dijadikan alasan Sambo untuk membunuh ajudannya sendiri.
Diketahui, Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena merasa harkat dan martabat keluarganya dinodai.
Baca: Komnas HAM Sebut Adanya Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Jerat Pidana Kasus Brigadir J
"Untuk Sambo, kalau itu (pelecehan seksual) pun benar, nantinya di pengadilan terbukti begitu, enggak bisa jadi permaafan," tuturnya.
Taufan mengatakan Ferdy Sambo adalah seorang aparat penegak hukum. Bahkan, Sambo berpangkat jenderal bintang 2 di Polri.
Dia menekankan seorang penegak hukum tidak boleh menyelesaikan masalah hukum dengan cara kekerasan. "Dia melakukan obstruction of justice.
Jadi ada tindakan dia menghancurkan semua alat bukti, skenario, dan macam-macam. Artinya itu justru memperberat (hukumannya)," imbuh Taufan.
# Ferdy Sambo # pelecehan # Putri Candrawathi # Brigadir J # Komnas HAM
Baca berita lainnya terkait Ferdy Sambo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komnas HAM Meyakini Ferdy Sambo Bakal Dihukum Berat: Mungkin Hukuman Mati
Sumber: Kompas.com
Nasional
Dosen Unpam Ungkap Alasan Tak Lecehkan Wanita di KRL, Singgung Kondisi Gerbong
Rabu, 18 Maret 2026
Nasional
BANTAH LECEHKAN! DOSEN Unpam Laporkan Korban Pelecehan ke Polisi, Korban Lain Justru Bermunculan
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Andrie Yunus Resmi Diakui Pembela HAM oleh Komnas HAM, Polisi Diminta Beri Perlindungan Penuh
Selasa, 17 Maret 2026
Terkini Nasional
Andrie Yunus Ditetapkan sebagai Pembela HAM, Desak Polda Metro Jaya Beri Perlindungan
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
NOC Indonesia Buat Regulasi Terbaru demi Lindungi Pata Atlet dari Tindakan Pelecehan
Sabtu, 14 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.