Terkini Nasional
Ketua Komnas HAM Yakin Ferdy Sambo akan Dihukum Berat Sekalipun Isu Pelecehan Istrinya Terbukti
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku yakin jika Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan mendapat hukuman berat.
Menurut Taufan, mantan Kadiv Propam Polri itu telah mengakui bahwa ia sengaja merancang skenario kematian Brigadir J.
Bahkan Ferdy Sambo juga diduga ikut menembak Brigadir J, sehingga bukan hanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saja yang menembak.
Taufan menyebut, kemungkinan Ferdy Sambo akan mendapatkan hukuman mati atau penjara.
"Saya berkeyakinan Sambo akan dihukum berat oleh hakim. Entah hukuman mati atau penjara," kata Taufan dilansir Kompas.com, Sabtu (3/9/2022).
Baca: Komnas HAM Sebut Adanya Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Jerat Pidana Kasus Brigadir J
Perlu diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena merasa ajudannya itu telah menodai harkat dan martabat keluarganya.
Selain itu Putri Candrawathi juga terus menyebut bahwa dirinya merupakan korban pelecehan dari Brigadir J.
Menurut Taufan, sekalipun dugaan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terbukti, hal itu tetap tidak bisa jadi alasan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
Pasalnya Ferdy Sambo adalah seorang aparay penegak hukum, bahkan ia berpangkat jenderal bintang dua di Polri.
Jabatannya pun sebagai Kadiv Propam Polri yang seharusnya menegakkan disiplin dan ketertiban di internal Polri.
"Untuk Sambo, kalau itu (pelecehan seksual) pun benar, nantinya di pengadilan terbukti begitu, enggak bisa jadi permaafan," tutur Taufan.
Selain menjadi dalang pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo juga telah melakukan obstruction of justice.
Baca: Putri Candrawathi Bisikan Hal Ini pada Ferdy Sambo Sebelum Habisi Brigadir J
Ferdy Sambo dengan sengaja menghancurkan semua alat bukti, membuat skenario tembak-menembak, melibatkan bawahannya untuk menutupi kebenaran pembunuhan Brigadir J.
Oleh karena itu Taufan menilai obstruction of justice yang dilakukan Ferdy Sambo tersebut justru akan memperberat hukumannya.
"Dia melakukan obstruction of justice,"
"Jadi ada tindakan dia menghancurkan semua alat bukti, skenario, dan macam-macam,"
"Artinya itu justru memperberat (hukumannya)," imbuh Taufan. (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ketua Komnas HAM Yakin Ferdy Sambo Akan Dihukum Berat Sekalipun Isu Pelecehan Istrinya Terbukti
#BrigadirJ #Polisi #Polri #Brimob #BharadaE #FerdySambo #BuktiKuat #KomnasHAM #AutopsiUlang #Tersangka #Rekonstruksi
Sumber: TribunSolo.com
Terkini Daerah
Teman Kiai Cabul Ashari sebut Tak Bantu Pelarian Pelaku, Hanya Bantu Carikan Kuasa Hukum
Jumat, 8 Mei 2026
Terkini Daerah
Pengakuan Santriwati Korban Kebejatan Kiai Cabul, Diperlakukan Tak Senonoh Dalih Obat Iri Dengki
Jumat, 8 Mei 2026
Regional
Detik-detik Akhir Pelarian Ashari! Kabur & Berhasil Ditangkap di Wonogiri, Akui Tersangka Pencabulan
Kamis, 7 Mei 2026
Tribun Video Update
Perjuangan Trisha Putri Ferdy Sambo Lewati Masa Sulit hingga Jadi Dokter: Gelar Ini untuk Papa-mama
Rabu, 6 Mei 2026
Tribunnews Update
Kiai Ashari Menghilang seusai Mangkir, Polisi Sebut Hilang Kontak dengan Keluarga & Pengacara
Rabu, 6 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.