Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Sosok Kompol Chuck Putranto, Kerap Ungkap Kasus Perdagangan Manusia namun Kini Dipecat Tak Hormat

Jumat, 2 September 2022 21:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kompol Chuck Putranto mendapatkan sanksi dipecat dengan tidak hormat karena diduga melakukan obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Mantan Kasubbag Audit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri itu digelar mulai Kamis (1/9/2022) kemarin hingga Jumat (1/9/2022) dini hari.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/8/2022).

Diketahui, Kompol Chuck Putranto pernah bergabung dalam Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Satgas tersebut kerap mengungkap berbagai kasus perdagangan organ hingga manusia.

Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Perwira menengah itu lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2006.

Baca: Lakukan Obstruction Of Justice Kasus Brigadir J, Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri

Data dari tribunnewswiki.com, Kompol Chuck Putranto pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Pada 2021, Kompol Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota, sebagaimana diberitakan Tribratanews.

Ia sempat menjadi anak buah Ferdy Sambo dengan jabatan sebagai Kasubbag Audit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Ia dimutasi ke Yanma Polri pada 4 Agustus 2022 setelah terseret kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun sejak terseret kasus kematian Brigadir J, Kompol Chuck Putranto dimutasi ke Yanma Polri pada 4 Agustus 2022. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Kompol Chuck Putranto yang Dipecat dari Polri, Susul Ferdy Sambo

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved