Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Terungkap Petunjuk Penting Komnas HAM soal Dugaan Pelecehan Brigadir J, Terbongkar di Rekonstruksi

Jumat, 2 September 2022 21:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Kamis (1/9/2022), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Dengan adanya temuan itu, Komnas HAM meminta agar pihak kepolisian menyelidikinya.

Berikut temuan Komnas HAM yang menjadi rujukan adanya dugaan kekerasan seksual.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mulanya membeberkan temuan baru soal rentetan peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Sisebutkan, Brigadir J sempat menggendong istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Peristiwa itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada (4/7).

Sedangkan dugaan pelecehan seksual terjadi pada (7/7).

Artinya, peristiwa Brigadir J menggendong Putri itu terjadi tiga hari sebelum peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan pada (8/7) bertetapan pada hari pembunuhan terjadi.

Anam menjelaskan, Brigadir J menggendong Putri Candrawathi itu terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8).

Baca: Khawatir Ferdy Sambo dan Tersangka Lain Bisa Saja Bebas, Komnas HAM Desak Polri Perkuat Bukti

"Itu (Brigadir J menggendong Putri) tanggal 4 Juli, bukan 7 Juli, (sedangkan dugaan pelecehan seksual) itu tanggal 7 Juli," kata Anam di Kantor Komnas HAM.

Menurut Anam, pihaknya menilai peristiwa Brigadir J yang menggendong Putri itu merupakan rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.

"Itu memiliki satu rangkaian peristiwa yang juga penting, gitu ya," ujar Anam.

Anam melanjutkan, setelah diduga terjadi pelecehan seksual pada (7/7), rangkaian peristiwa lalu dilanjutkan dengan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Kuat Ma'ruf.

Ancaman pembunuhan itu dilakukan karena Brigadir J dianggap telah melakukan hal yang merendahkan martabat Putri.

"Ancaman itu sejak awal kami temukan ancaman (Brigadir J) akan dibunuh tanggal 7 malam, terus pulang tanggal 8, lalu meninggal (terjadi pembunuhan)," ujar Anam.

Atas dasar fakta yang ditemukan itulah, Komnas HAM kemudian menyimpulkan bahwa diduga kuat terjadi pelecehan seksual yang diterima oleh Putri di Magelang.

Sementara itu, Komnas Perempuan mengungkapkan alasan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak langsung melapor setelah diduga menjadi korban dugaan pelecehan seksual.

Alasannya karena Putri malu dan takut dengan ancaman Brigadir J.

Atas kejadian itu, Putri disebut sempat menyalahkan dirinya sendiri hingga ingin mengakhiri hidup.

"Keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu. Dalam pernyataannya merasa malu, menyalahkan diri sendiri," kata Andy dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J

# TRIBUNNEWS UPDATE # Komnas HAM # pelecehan # Brigadir J # rekonstruksi

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved