TRIBUNNEWS UPDATE
Khawatir Ferdy Sambo dan Tersangka Lain Bisa Saja Bebas, Komnas HAM Desak Polri Perkuat Bukti
TRIBUN-VIDEO.COM - Komnas HAM menilai, dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo dimungkinkan bisa saja bebas.
Pasalnya polisi mendapat banyak keterangan dari para saksi yang dinilai lemah di mata hukum tindak pidana umum.
Untuk itu Komnas HAM meminta Polri untuk segera memperkuat bukti dalam kasus ini.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, mengungkapkan kekhawatirannya dalam penanganan kasus pembunuhan ini.
Menurutnya, saat ini polisi punya banyak keterangan dari para saksi yang telah diperiksa.
Namun keterangan ataupu pengakuan yang didapat polisi itu, disebut oleh Taufan berbeda-beda.
Baca: Pihak Brigadir J Heran Komnas HAM Hidupkan Lagi Isu Pelecehan Seksual: Kok Getol Bela yang Bohong?
"Yang berbahaya adalah, ini kan semua banyak sekali berdasarkan kesaksian-kesaksian, pengakuan-pengakuan. Kasus pembunuhan ya. Bukan kekerasan seksual. Kalau kekerasan seksual pegangannya UU TPKS. Kesaksian (bisa) jadi alat bukti (di UU TPKS)," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Menurut Taufan, kesaksian tersebut lemah di mata kasus tindak pidana umum.
Beda halnya dengan kekerasan seksual yang bisa dijadikan bukti.
Lebih lanjut, Taufan mengaku khawatir apabila di masa yang akan datang, para saksi menarik keterangan mereka, sehingga membuat kacau.
Dikatakan Taufan, kemungkinan kebebasan bisa dialami oleh Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.
Sedangkan yang tersisa hanyalah Bharada E yang telah mengaku menembak dan menjadi justice collaborator.
Taufan lantas mencontohkan, kasus Marsinah yang para pelakunya bebas karena di persidangan bergantung pada saksi mahkota.
Untuk itu ia tak ingin kasus tersebut terulang kembali.(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komnas HAM Ingatkan Ada Risiko Ferdy Sambo Bebas, Minta Polisi Perkuat Bukti
# TRIBUNNEWS UPDATE # Ferdy Sambo # Komnas HAM # Polri # Brigadir J
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasmudjo Tak Siap Hadapi Sidang Gugatan Ijazah Eks Presiden, Jokowi Gercep Tawarkan Bantuan Hukum
3 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Tegas China seusai India & Pakistan Sepakat Gencatan Senjata Sambut Baik Perdamaian
6 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kang Dedi Larang Warga Bantu TNI Musnahkan Amunisi seusai Ledakan: Aktivitas Bukan Ranah Sipil
31 menit lalu
Tribunnews Update
Jenazah Pratu Afrio Korban Ledakan Amunisi Garut Disambut Isak Tangis Keluarga Tiba di Manado
38 menit lalu
Tribunnews Update
Kasus Siswa SMA Taruna Malang Dipukuli Senior Setahun Tak Tuntas, Kepala Sekolah Enggan Komentar
39 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.