TRIBUNNEWS UPDATE
Khawatir Ferdy Sambo dan Tersangka Lain Bisa Saja Bebas, Komnas HAM Desak Polri Perkuat Bukti
TRIBUN-VIDEO.COM - Komnas HAM menilai, dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo dimungkinkan bisa saja bebas.
Pasalnya polisi mendapat banyak keterangan dari para saksi yang dinilai lemah di mata hukum tindak pidana umum.
Untuk itu Komnas HAM meminta Polri untuk segera memperkuat bukti dalam kasus ini.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, mengungkapkan kekhawatirannya dalam penanganan kasus pembunuhan ini.
Menurutnya, saat ini polisi punya banyak keterangan dari para saksi yang telah diperiksa.
Namun keterangan ataupu pengakuan yang didapat polisi itu, disebut oleh Taufan berbeda-beda.
Baca: Pihak Brigadir J Heran Komnas HAM Hidupkan Lagi Isu Pelecehan Seksual: Kok Getol Bela yang Bohong?
"Yang berbahaya adalah, ini kan semua banyak sekali berdasarkan kesaksian-kesaksian, pengakuan-pengakuan. Kasus pembunuhan ya. Bukan kekerasan seksual. Kalau kekerasan seksual pegangannya UU TPKS. Kesaksian (bisa) jadi alat bukti (di UU TPKS)," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Menurut Taufan, kesaksian tersebut lemah di mata kasus tindak pidana umum.
Beda halnya dengan kekerasan seksual yang bisa dijadikan bukti.
Lebih lanjut, Taufan mengaku khawatir apabila di masa yang akan datang, para saksi menarik keterangan mereka, sehingga membuat kacau.
Dikatakan Taufan, kemungkinan kebebasan bisa dialami oleh Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.
Sedangkan yang tersisa hanyalah Bharada E yang telah mengaku menembak dan menjadi justice collaborator.
Taufan lantas mencontohkan, kasus Marsinah yang para pelakunya bebas karena di persidangan bergantung pada saksi mahkota.
Untuk itu ia tak ingin kasus tersebut terulang kembali.(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komnas HAM Ingatkan Ada Risiko Ferdy Sambo Bebas, Minta Polisi Perkuat Bukti
# TRIBUNNEWS UPDATE # Ferdy Sambo # Komnas HAM # Polri # Brigadir J
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
JK Lempar Solusi Pamungkas untuk Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Habis Waktu Kita, Ongkos Mahal
4 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Rudal Meluncur di Tel Aviv saat Gencatan Senjata, Wacana Sanksi 50% Trump
13 jam lalu
Tribunnews Update
Wacana Trump Berlakukan Sanksi 50 Persen bagi Negara Pemasok Senjata Iran Selama Gencatan Senjata
14 jam lalu
Tribunnews Update
Netanyahu Dihujat Oposisi seusai Dukung Gencatan Senjata AS-Iran, Dinilai Bakal Buat Bencana Politik
14 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
TAUD Bawa Bukti dari Investigasi, Laporkan soal Dugaan Keterlibatan Sipil di Kasus Aktivis KontraS
14 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.