Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Mahfud MD: Motif Pembunuhan yang Dilakukan Ferdy Sambo Tak Penting, Pengadilan akan Mengabaikan

Jumat, 2 September 2022 20:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait jalannya proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mahfud MD menyoroti tidak adanya reka adegan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).

Ia menilai bahwa adegan terkait motif tersebut tak perlu ditampilkan karena yang perlu dilihat hanyalah reka ulang pembunuha

Mahfud menilai motif di balik pembunuhan tersebut tidak terlalu penting dibandingkan aksi pidana yang dilakukan.

Karena sudah jelas Ferdy Sambo Cs melakukan dan mengakui membunuh, maka ia akan dijatuhi hukuman sesuai perbuatannya.

Untuk itu, menurut Mahfud MD, adegan pelecehan yang terjadi di Magelang tidak perlu diperagakan.

Mahfud meyakini, polisi bisa merangkai motif di balik pembunuhan Brigadir J dari keterangan pelaku dan juga saksi.

Namun menurutnya, pengadilan akan mengabaikan keterangan tersangka sehingga motif pembunuhan itu akan tetap menjadi kabur.

Diketahui, adegan pelecehan yang diaku dialami oleh Putri Candrawathi (PC) tak terlihat dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).

Dalam rekonstruksi, hanya diperagakan momen kala Putri Candrawathi berada di dalam kamar sedang tidur.

Kemudian terlihat hanya berjarak satu meter, Brigadir J duduk di lantai di dekat kasur yang dipakai Putri Candrawathi.

Namun tak diketahui, apa maksud dari momen Brigadir J dan PC tersebut.(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Tak Ada Reka Adegan Pelecehan PC, Mahfud MD soal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Terlalu Jauh

# Mahfud MD # Menko Polhukam # Brigadir J # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi 

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Nila
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved