Terkini Nasional
Keluarga Brigadir J Tak Percaya Motif Sambo yang Diperkuat Komnas HAM, Minta CCTV Magelang Dibuka
TRIBUN-VIDEO.COM - Motif Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diperkuat dengan pernyataan Komnas HAM.
Komnas HAM menyatakan Brigadir J diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo do Magelang, pada Kamis (7/7/2022).
Kesimpulan penyelidikan Komnas HAM itu senada dengan motif Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J seperti yang diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Depok, pada Kamis (11/8/2022).
Sementara keluarga Brigadir J tidak bisa menerima dengan adanya kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Terlebih, laporan Putri Candrawathi yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual saat hari H pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sudah digugurkan karena tidak terbukti.
Saat itu, laporam Putri Candrawathi dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca: Tanggapan soal Panggilan Jenderal kepada Ferdy Sambo, Polri: Dia Sudah Tersangka, Ditakutin Apanya?
Pernyataan Komnas HAM
Sebelum menyerahkan laporan hasil pemnyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J ke Polri, Komnas HAM membacakannya kepada masyarakat melalui awak media.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, yang menyampaikan soal dugaan kuat adanya kekerasan seksual di Magelang,
Dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada Kamis (7/7/2022) saat Ferdy Sambo tak ada di sisi istrinya di Magelang.
Hari itu juga bertepatan dengan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Pada tanggal yang sama (7 Juli) terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Saudari PC di mana Saudara FS pada saat yang sama (saat terjadi kekerasan seksual) tidak berada di Magelang," kata Anam.
Untuk itu, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi kepada pihak kepolisian agar kasus pelecehan yang dialami Putri bisa diusut kembali.
Baca: Komnas HAM Beberkan Rekaman CCTV yang Belum Pernah Muncul, Perlihatkan Sambo Panggil Para Ajudan
Motif Ferdy Sambo
Sebelumnya, soal kekersan seksual di Magelang menjadi motif Ferdy Sambo mengeksekusi Brigadir J sudah pernah disampaikan Polri.
Saat itu, Tim Khusus (Timsus) baru saja rampung memeriksa Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, di Mako Brimob.
Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan motif dibalik pembunuhan Brigadir J adalah musabab Irjen Ferdy Sambo emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
Putri mengaku kepada Ferdy Sambo bahwa dirinya telah menerima perbuatan yang melukai hak dan martabat keluarga.
Saat itu kekerasan seksual yang dimaksud Komnas HAM disampaikan Ferdy Sambo via penyidik dengan sebutan melukai harkat dan martabat keluarga.
"Dalam kesempatan ini tolong dicatat saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," kata Andi Rian didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob Polri, Kota Depok, Kamis (11/8/2022).
"Laporan istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Joshua," sambungnya lagi.
Baca: Polisi Kembali Usut Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J terhadap Istri Sambo di Magelang
Atas dasar itu, Andi mengatakan Irjen Ferdy Sambo memanggil tersangka Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu RE untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
"Oleh karena itu kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Joshua," pungkasnya.
Ferdy Sambo sendiri berstatus tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Bersama asisten rumah tangganya, Kuat Maruf dan ajudannya, Bripka RR, Ferdy Sambo dijerat pasal pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sedangkan, seorang lainnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E juga ditetapkan tersangka, namun dengan pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan denganan caman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Keluarga Brigadir J Marah
Pernyataan Komnas HAM yang memperkuat motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J membuat pihak kelurga marah.
Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, menantang balik Komnas HAM untuk membuktikan pernyataannya.
Roslin bahkan menyebut Komnas HAM sudah melebihi wewenangnya sebagai penyelidik dengan melakukan penyidikan.
Roslin meminta pembuktian kesimpulan Komnas HAM dengan membuka CCTV di Magelang sehingga jelas terlihat apa yang benar-benar terjadi sehari sebelum kematian Brigadir J.
Baca: Beda Pendapat soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi versi Polisi, Komnas HAM, & Komnas Perempuan
"Tanggapan kami dari keluarga ya dibuktikan saja, enggak mungkin di Magelang itu enggak ada CCTV juga kan. Ya dibuktikan saja. Kalau memang Komnas HAM di sini menjadi sebagai penyidik, kemarin penyidik kami sudah dapat surat ya, sudah diberhentikan masalah pelecehan seksual."
"Sekarang Komnas HAM merasa sudah sebagai penyidik, silakan Komnas HAM menunjukkan bukti-buktinya. Dan kami perlu itu CCTV di Magelang dibuka. Jangan cuma yang di Saguling dan di Duren Tiga dibuka," kata Roslin di program Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (2/9/2022).
Roslin sangat yakin Brigadir J tak sampai hati menyakiti Putri Candrawathi, terlebih secara seksual.
Keluarga mengenal Brigadir J sangat hormat pada Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Bahkan kedua bosnya itu sudah dianggap seperti ornag tua.
"Karena kami tahu anak kami itu siapa. Kami tahu anak kami perilakunya itu kaya mana ya. Apa lagi Ibu Putri ini sudah dianggap orang tuanya ya. Kami tahu sikap anak kami dari kecil dan kami pahami. Kami jamin tidak akan ada pelecehan terhadap Ibu Putri," kata Roslin.
"Dia menganggap Yosua sebagai anak, dan Yosua juga menganggap Ibu Putri dan Pak Sambo sebagai ayah, sebagai komandan, sebagai ayah, sebagai ibu. Dan enggak mungkin dia berbuat begitu ke orang tuanya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Motif Ferdy Sambo Diperkuat Komnas HAM, Keluarga Brigadir J Marah Minta CCTV Magelang Dibuka
#Keluarga Brigadir J #Brigadir J #Ferdy Sambo #Putri Candrawathi #CCTV #pelecehan
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Orangtua dari Pasien Disabilitas yang Diduga Dilecehkan Perawat RS Buka Suara: Anak Saya Trauma
4 hari lalu
Tribunnews Update
Perawat di Rumah Sakit Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Pasien Disabilitas di Ruang Isola
4 hari lalu
Tribunnews Update
Perawat RS di Cirebon Diduga Lecehkan Pasien Disabilitas 3 Kali, Ibu Korban Akui Sang Anak Trauma
4 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Ibu dari Pasien Disabilitas Buka Suara untuk Anaknya yang Dilecehkan Perawat RS di Cirebon
4 hari lalu
Live Update
Mahasiswa Unigal Ciamis Ditangkap, Diduga Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.