nasional terkini
Komnas HAM Tidak Ingin Intervensi Terkait Penangguhan Penahanan Terhadap Putri Candrawathi
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara memberikan tanggapannya terkait penangguhan penahanan Putri Candrawathi yang dikabulkan oleh penyidik.
Meski menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena masih memiliki anak kecil.
Putri Candrawathi hanya dikenai wajib lapor kepada polisi sebanyak dua kali dalam seminggu.
Beka mengatakan bahwa tidak ditahannya Putri tersebut adalah otoritas dari penyidik.
Terkait keputusan wajib lapor bagi Putri, Beka menyebut Komnas HAM tidak ingin mencampuri otoritas penyidik tersebut.
"Saya kira begini, yang pertama tentu itu otoritas penyidik untuk menentukan tersangka itu ditahan atau tidak."
"Kemudian wajib lapor atau tidak, saya kira Komnas HAM pada posisi tidak ingin mencampuri soal otoritas penyidik," kata Beka dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (1/9/2022).
Baca: Komnas HAM Temukan Indikasi Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang
Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Bandingkan Putri Candrawathi dengan Nasib Pencuri Sandal Jepit
"Terus bagaimana kelancaran dari proses hukum juga harus dijamin tetap lancar dan transparan."
"Itu saya kira yang paling penting kita pantau bersama dari Ibu Putri," terang Beka.
Beka kembali menegaskan, Komnas HAM tidak ingin mengintervensi keputusan-keputusan yang bisa mengganggu proses hukum.
Namun Komnas HAM hanya ingin memastikan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.
Serta proses hukum di pengadilan nantinya bisa adil dan transparan.
"Itu kewenangan penyidik Komnas HAM tidak sedang mencoba mengintervensi keputusan-keputusan yang bisa mengganggu proses hukum."
"Komnas HAM hanya memastikan bahwa proses hukum yang ada berjalan dengan baik, dan nantinya pengadilan yang ada itu adil dan transparan," tutur Beka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Tak Ditahan, Komnas HAM Tidak Ingin Intervensi, tapi Ingatkan soal Keadilan
# Brigadir J # Komnas HAM # Ferdy Sambo # Bharada E
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Panggil Petinggi TNI, Dalami Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Pastikan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Sama antara Polda dan TNI
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Komnas HAM soal Pengunduran Diri Letjen TNI Yudi Abrimantyo Buntut Kasus Penyiraman Air Keras
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Andrie Yunus Resmi Diakui Pembela HAM oleh Komnas HAM, Polisi Diminta Beri Perlindungan Penuh
Selasa, 17 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.