Senin, 13 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Komnas HAM Temukan Indikasi Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang

Kamis, 1 September 2022 20:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengakuan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepadanya di Magelang, Jawa Tengah kini memasuki babak baru.

Disebut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pihaknya menemukan indikasi dugaan kekerasan seksual tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers pada Kamis (1/9/2022).

Baca: Komnas HAM Nyatakan Akhiri Tugas Pemantauan Kasus Brigadir J, Serahkan 3 Rekomendasi Ini ke Polri

Dijelaskan Beka, terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang.

Hal itu berdasarkan temuan faktual pihaknya.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," katanya

Namun, Beka mengatakan, pembunuhan terhadap Brigadir J tidak dapat dijelaskan secara detail.

Pasalnya, banyak hambatan yaitu berbagi tindakan obstruction of justice dari berbagai pihak.

Baca: Komnas HAM Temukan Dugaan Kekerasan Seksual pada Putri Candrawathi di Magelang

"Karena terdapat banyak hambatan yaitu berbagai tindakan obstruction of justice dari berbagai pihak," imbuhnya.

Adanya temuan ini, membuat perbedaan dengan apa yang telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri.

Sebelumnya di mana laporan dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi telah dihentikan penyelidikan hingga penyidikan.

Namun, penyidikan yang dihentikan yterkait pelecehan seksual yang disebut dilakukan di Duren Tiga.

Pasalnya, terungkap bahwa hal itu menjadi bagian skenario Ferdy Sambo.

Akan tetapi saat diperiksa, Putri Candrawati mengaku apabila pelecehan itu dilakukan di Magelang, Jawa Tengah.

Namun sayangnya, adegan tersebut tak diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8).

Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, peristiwa penting yang melandasi motif tersebut seharusnya ikut diperagakan.

Namun dalam reka ulang yang dilakukan, pemeran pengganti Brigadir J hanya duduk bersila di lantai.

Baca: PC Lolos Penahanan Polri karena Alasan Kemanusiaan & Hanya Wajib Lapor, Ini Tanggapan Komnas HAM

Sementara di depannya, Putri berbaring di atas kasur.

Suparji kemudian mempertanyakan, apakah adegan itu termasuk tindak pelecehan.

"Kalau adegan di Magelang itu hanya duduk dekat di situ, masa dianggap sebagai pelecehan seksual,"

Baca: Komnas HAM Tunjukkan Video CCTV yang Belum Terungkap, Riwayat Komunikasi dan Foto Jasad Brigadir j

"Yang namanya reka ulang, rekonstruksi, meskipun tidak 100 persen sama persis dengan keadaan sebenarnya, tapi mengarah ke situ, ini kan tidak." sebut Suparji. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com/TribunWow.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Dugaan Kekerasan Seksual pada Putri Candrawathi: Dihentikan Bareskrim, Ditemukan Komnas HAM dan di TribunWow.com dengan judul Adegan Pelecehan PC oleh Brigadir J Tak Ada Dalam Rekonstruksi, Pakar: Menimbulkan Banyak Pertanyaan

# TRIBUNNEWS UPDATE # Komnas HAM # pelecehan seksual # Brigadir J # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Magelang

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved