Rabu, 8 April 2026

Terkini Metropolitan

Penyebab Ada yang Diusir, Beda Nasib Pengacara Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo saat Rekonstruksi

Selasa, 30 Agustus 2022 18:28 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Ternyata ada beda perlakuan polisi terhadap pengacara keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III pada Selasa (30/8/2022).

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, ia dan timnya diusir ketika hendak menyaksikan jalannya rekonstruksi.

"Kami sudah datang pagi-pagi bahkan jam 8 sudah disini, ternyata kami sudah di sini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob, dan sebagainya. Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat," kata Kamaruddin di lokasi.

Kamaruddin mengaku tidak mendapatkan alasan yang jelas dari penyidik Polri terkait diusirnya tim pengacara keluarga Brigadir J.

"Alasannya, pokoknya. Dirtipidum (mengatakan) pokoknya pengacara pelapor tak boleh lihat. Harusnya boleh lihat untuk transparansi. Kita kan pengacara korban, harusnya boleh lihat apakah itu betul atau tidak," ujar dia.

Kamaruddin menyatakan bakal melaporkan kejadian ini ke Presiden Jokowi karena termasuk transparansi Polri dalam penangananan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Hadirkan 5 Tersangka, Ini Perannya Masing-masing

"Kami akan laporkan ke Presiden, dan Pak Mahfud, bahwa ya itu tadi kami tidak boleh masuk," katanya.

Pengacara keluarga Brigadir J lainnya, Johnson Panjaitan menambahkan, pihaknya meragukan transparansi dalam proses rekonstruksi yang sebelumnya dijanjikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pokoknya, itu alasan. Jadi bukan transparan atau akuntabel atau bla bla bla, omong kosong itu," ucap Johnson.

Berbeda dengan pengacara keluarga korban yang dilarang, pengacara tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Arman Hanis terpantau diperbolehkan mendampingi kliennya dan menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi.

Keberdaaan Arman Hanis memantau jalannya rekonstruksi itu terpantau kamera yang menyorot proses rekonstruksi.

Arman Hanis terlihat mengenakan baju putih dan mendampingi Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi saat menjalani reonstruksi di rumah jl Saguling.

Arman Hanis juga terlihat sempat mendampingi Ferdy Sambo sebelum adegan rekonstruksi.

Baca: Jumlah Penembak Brigadir J Belum Diketahui Secara Pasti, Komnas HAM Singgung Bukti Balistik

Penjelasan Polisi

Dirtipiddum Polri Brigjen pol Andi Rian Djajadi menyampaikan alasan mengapa pihaknya tidak mengizinkan Kamaruddin Simanjuntak dan tim untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Menurut Brigjen Andi, kuasa hukum korban memang tidak wajib hadir dalam rekonstruksi.

"Tidak ada ketentuan proses reka ulang/rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/8/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Kata dia, dalam agenda rekonstruksi tersebut hanya dilibatkan beberapa pihak termasuk penyidik, jaksa penuntut umum, tersangka dengan kuasa hukumnya.

Sebab rekonstruksi ini merupakan salah satu bahan untuk nantinya menentukan proses penuntutan terhadap pada tersangka. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Beda Nasib Pengacara Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo di Rekonstruksi, Ini Penyebab Ada yang Diusir

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #pengacara   #Brigadir J   #Ferdy Sambo   #rekonstruksi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved