Terkini Nasional
Khawatirkan Bharada E, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Polri Borgol Ferdy Sambo saat Rekonstruksi
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Mabes Polri akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, hari ini, Selasa (30/8/2022).
Kepolisian juga memastikan bahwa lima tersangka pembunuhan yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bripka RR, Bharada E dan Putri Candrawathi akan hadir memperagakan peran mereka.
Namun ada kekhawatiran mereka terkait pertemuan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Bharada E mengungkap siapa dalang pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo.
Baca: Ferdy Sambo Belum Serahkan Memori Banding ke Polri dan Diberi Batas Waktu 21 Hari
Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum almarhum Brigadir J, minta Polri untuk memborgol Ferdy Sambo dan rekan-rekannya saat proses rekonstruksi di TKP, Selasa (30/8/2022).
Sebab, dikhawatirkan Ferdy Sambo kalap saat melihat Bharada E, yang berani membongkar kebohongannya selama ini.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dikenal emosional sehingga ajudannya pada takut pada jenderal bintang dua itu.
"Kami dukung Bharada RE, nanti mungkin tersangka yang lain wajib diborgol saja menurut saya,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.com, Senin (29/8/2022) malam.
Baca: Diberi Waktu 21 Hari, Ferdy Sambo Belum Serahkan Memori Banding ke Polri soal Putusan PTDH
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Diminta Diborgol Saat Jalani Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Khawatirkan Bharada E
# Mabes Polri # Reka Ulang # rekonstruksi # Brigadir J # Kasus Pembunuhan # Ferdy Sambo # Bharada E # Putri Candrawathi
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan TNI di Sentani, 40 Adegan Diperagakan Para Tersangka
5 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Respons Mabes Polri terkait Viralnya Meme Kedekatan Prabowo-Jokowi, Pelaku Diduga Mahasiswi di ITB
5 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Penggerebekan Gudang Sianida Ilegal, Keberangkatan 123 CJH Bangkalan Tertunda
5 hari lalu
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.