Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Khawatirkan Bharada E, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Polri Borgol Ferdy Sambo saat Rekonstruksi

Selasa, 30 Agustus 2022 09:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Mabes Polri akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, hari ini, Selasa (30/8/2022).

Kepolisian juga memastikan bahwa lima tersangka pembunuhan yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bripka RR, Bharada E dan Putri Candrawathi akan hadir memperagakan peran mereka.

Namun ada kekhawatiran mereka terkait pertemuan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Bharada E mengungkap siapa dalang pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo.

Baca: Ferdy Sambo Belum Serahkan Memori Banding ke Polri dan Diberi Batas Waktu 21 Hari

Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum almarhum Brigadir J, minta Polri untuk memborgol Ferdy Sambo dan rekan-rekannya saat proses rekonstruksi di TKP, Selasa (30/8/2022).

Sebab, dikhawatirkan Ferdy Sambo kalap saat melihat Bharada E, yang berani membongkar kebohongannya selama ini.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dikenal emosional sehingga ajudannya pada takut pada jenderal bintang dua itu.

"Kami dukung Bharada RE, nanti mungkin tersangka yang lain wajib diborgol saja menurut saya,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.com, Senin (29/8/2022) malam.

Baca: Diberi Waktu 21 Hari, Ferdy Sambo Belum Serahkan Memori Banding ke Polri soal Putusan PTDH

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Diminta Diborgol Saat Jalani Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Khawatirkan Bharada E

# Mabes Polri # Reka Ulang # rekonstruksi # Brigadir J # Kasus Pembunuhan # Ferdy Sambo # Bharada E # Putri Candrawathi

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved