nasional terkini
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Bakal Dilakukan Tertutup, Berikut Penjelasan Kompolnas
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas) buka suara soal kepastian Polri yang bakal menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang akan dilakukan secara tertutup.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan keputusan untuk menggelar rekonstruksi secara tertutup merupakan kewenangan dari penyidik.
Hal tersebut juga sudah diatur dalam Pasal 24 ayat 3 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 tahun 2019 tentang rekonstruksi.
"Ini kewenangan penyidik agar bisa fokus (menggelar rekonstruksi)," kata Poengky saat dimintai tanggapannya, Senin (29/8/2022).
Poengky menilai penyidik dari Polri telah mempertimbangkan beberapa faktor yang akhirnya memutuskan untuk menggelar rekonstruksi secara tertutup.
Baca: Tanggapan Kompolnas soal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J yang Dilakukan secara Tertutup
Baca: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Tertutup, Kompolnas: agar Penyidik Bisa Fokus
Satu diantaranya yakni adanya keterbatasan ruang di tempat kejadian perkara (TKP) dalam hal ini di rumah dinas dan kediaman pribadi Ferdy Sambo.
"Dugaan saya mengingat keterbatasan tempat di rumah kediaman dan rumah dinas ya. Kalau semua orang bisa masuk kan dikhawatirkan mengganggu proses rekonstruksi," ucap dia.
Meski rekonstruksi ini bakal digelar tertutup namun dirinya meyakini Polri bakal transparan dalam melakukannya.
Hal itu ditunjukkan salah satunya dengan menggandeng beberapa pihak eksternal termasuk Kompolnas, Komnas HAM, hingga para kuasa hukum tersangka.
"Rekonstruksi dilaksanakan penyidik dengan mengundang JPU dan pengacara tersangka. Untuk kasus FS ini ditambah dengan mengundang Kompolnas dan Komnas HAM," kata dia.
Poengky juga mengklaim pihaknya sebagai pengawas eksternal Polri akan mengawasi secara cermat segala proses hukum kasus tewasnya Brigadir J ini.
Termasuk perihal kebutuhan gelar rekonstruksi yang rencananya dilakukan Selasa (30/8/2022) besok.
"Merupakan bentuk transparansi Polri agar kami dapat melakukan pengawasan secara maksimal," tukas dia.
Polri memastikan proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal berlangsung tertutup.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Bakal Dilakukan Tertutup, Ini Kata Kompolnas
# Kompolnas # Brigadir J # Ferdy Sambo # Brigadir Yoshua Hutabarat
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Perjuangan Trisha Putri Ferdy Sambo Lewati Masa Sulit hingga Jadi Dokter: Gelar Ini untuk Papa-mama
Rabu, 6 Mei 2026
LIVE UPDATE
Hasil Investigasi Kompolnas Soal Bertrand Tertembak, Ungkap Tak Ada Unsur Kesengajaan dari Iptu N
Jumat, 6 Maret 2026
Regional
LIVE UPDATE: Kompolnas Soal Kasus Bertrand, Ayah Tiri Pelaku Pencabulan di Mojokerto Ditangkap
Jumat, 6 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud Bongkar Usulan Krusial Komisi Reformasi Polri: Kompolnas Harus Adili Polisi, Tak Cuma Jubir
Rabu, 4 Februari 2026
Nasional
Kompolnas Soroti Suami Jadi Tersangka Kasus Penjambretan di Sleman, Khawatir Korban Jadi Tersangka
Senin, 26 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.