Nasional
Tanggapan Kompolnas soal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J yang Dilakukan secara Tertutup
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas) buka suara soal kepastian Polri yang bakal menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang akan dilakukan secara tertutup.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan keputusan untuk menggelar rekonstruksi secara tertutup merupakan kewenangan dari penyidik.
Hal tersebut juga sudah diatur dalam Pasal 24 ayat 3 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 tahun 2019 tentang rekonstruksi.
"Ini kewenangan penyidik agar bisa fokus (menggelar rekonstruksi)," kata Poengky saat dimintai tanggapannya, Senin (29/8/2022).
Poengky menilai penyidik dari Polri telah mempertimbangkan beberapa faktor yang akhirnya memutuskan untuk menggelar rekonstruksi secara tertutup.
Satu diantaranya yakni adanya keterbatasan ruang di tempat kejadian perkara (TKP) dalam hal ini di rumah dinas dan kediaman pribadi Ferdy Sambo.
"Dugaan saya mengingat keterbatasan tempat di rumah kediaman dan rumah dinas ya. Kalau semua orang bisa masuk kan dikhawatirkan mengganggu proses rekonstruksi," ucap dia.
Meski rekonstruksi ini bakal digelar tertutup namun dirinya meyakini Polri bakal transparan dalam melakukannya.
Baca: Bharada E Dipastikan Hadir Pada Rekonstruksi Besok, Kasus Pembunuhan Brigadir J Jadi Terang
Baca: Polri Pastikan Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Besok
Hal itu ditunjukkan salah satunya dengan menggandeng beberapa pihak eksternal termasuk Kompolnas, Komnas HAM, hingga para kuasa hukum tersangka.
"Rekonstruksi dilaksanakan penyidik dengan mengundang JPU dan pengacara tersangka. Untuk kasus FS ini ditambah dengan mengundang Kompolnas dan Komnas HAM," kata dia.
Poengky juga mengklaim pihaknya sebagai pengawas eksternal Polri akan mengawasi secara cermat segala proses hukum kasus tewasnya Brigadir J ini.
Termasuk perihal kebutuhan gelar rekonstruksi yang rencananya dilakukan Selasa (30/8/2022) besok.
"Merupakan bentuk transparansi Polri agar kami dapat melakukan pengawasan secara maksimal," tukas dia.
Polri memastikan proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal berlangsung tertutup.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Bakal Dilakukan Tertutup, Ini Kata Kompolnas
# TKP # Rekonstruksi # Brigadir J # Pembunuhan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Live Update Sore: Polda Metro Ringkus 22 Preman Berkedok Ormas, Adik Bunuh Kakak Gegara Makanan
16 jam lalu
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
1 hari lalu
Live Update
Nahas, Baru Gelar Lapak Pedagang Es Meregang Nyawa Ditusuk di Depan SMKN 1 Kayuagung saat Jualan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.