Tribunnews Update
Sikap Kompolnas Dinilai Terbelah di Kasus Brigadir J: Mahfud MD Kritis, Anggota Terpengaruh Rekayasa
TRIBUN-VIDEO.COM - Penanganan kasus kematian Brigadir J mendapat atensi khusus dari sejumlah lembaga, termasuk Kompolnas.
Lembaga tersebut ikut mengawasi pengusutan kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Namun, pengamat menyebut Kompolnas justru terbelah dalam menyikapi kasus ini.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai, pengawasan yang dilakukan Kompolnas dalam kasus Brigadir J tidak maksimal.
Baca: Beda Sikap Komisi III saat RDP: Kapolri Disanjung-sanjung, Kompolnas Dihujani Kritikan
Hal ini ditunjukkan dengan adanya perbedaan sikap antara Ketua Kompolnas Mahfud MD dengan anggotanya.
"Walaupun ada, terbelah dia. Kompolnas yang anggotanya dengan Pak Mahfud," kata Usman dalam Webinar Masa Depan Reformasi Lembaga Penegak Hukum, Sabtu (27/8/2022).
Menurut Usman, Mahfud MD lebih bersikap kritis, sementara anggota Kompolnas justru terpengaruh oleh rekayasa penyidikan kasus ini oleh sejumlah oknum polisi.
"Pak Mahfud sangat kritis, tapi anggotanya di bawah terlihat sekali terkooptasi dan mengikuti apa yang justru salah dijelaskan," ujar dia.
Meski begitu, ia mengapresiasi langkah Kompolnas yang mengawal kasus ini sejak awal.
Baca: Bersikukuh Jadi Korban Pelecehan, Kapolri Berikan Bocoran Kejadian di Magelang, Buat Sambo Geram
"Kompolnas sebagai pengawas eksternal, tapi di awal terlihat mengikuti, belakangan lebih baik," imbuhnya.
Dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo ini, Usman menilai pengawasan masyarakat sipil sangat kuat.
Dikutip dari Tribunnews.com, masyarakat ingin memastikan bahwa penyidikan kasus ini berjalan baik.
"Dalam kasus Ferdy Sambo kemarin, saya kira pengawasan yang paling kuat adalah pengawasan publik."
"Media massa, pengawasan publik melalui lembaga masyarakat," ucap Usman.
Baca: Buntut Panggilan Sayang Saat Rapat RDP dengan Kapolri, Aboe Bakar Alhabsyi Dilaporkan ke MKD
Seperti diketahui, pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir.
Tersangka pembunuhan, Irjen Ferdy Sambo telah menjalani sidang etik yang hasilnya memutuskan dirinya dipecat dari Polri.
Meski begitu, pemecatan itu masih belum final karena nantinya akan ada surat keputusan yang dikeluarkan Kapolri atau Presiden.
Selain itu, istri Sambo yakni Putri Candrawathi juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Putri bersikukuh dugaan pelecehan menjadi motif pembunuhan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usman Hamid: Kompolnas Terbelah Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Host: Agung Laksono
VP: Reza Nova
# sikap # Kompolnas # Kasus Brigadir J # Mahfud MD # rekayasa
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud Bela Saiful Mujani yang Dilaporkan Usai Minta Gulingkan Prabowo: Bareskrim Harus Profesional
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD soal Sidang Dakwaan Kasus Oknum TNI Serang Andrie Yunus: Kalau Tidak Logis akan Ketahuan
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Bebas Jalur Titipan, Jamin Tak Didominasi Anak Pejabat
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
Mahfud MD Soroti Oknum Polisi Pemerkosa Gadis di Jambi Hanya di Patsus 21 Hari: Pembiaran Kejahatan
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Nadiem Makarim Ungkap Alasan Kerugian Rp 2 Triliun Chromebook Disebut Rekayasa, Audit BPKP Disorot
Senin, 13 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.