Kamis, 15 Mei 2025

WIKI UPDATE

Diawasi Penyidik, Putri Candrawathi Diizinkan Balik ke Rumah seusai Diperiksa 12 Jam oleh Timsus

Sabtu, 27 Agustus 2022 19:35 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama 12 jam, tersangka Putri Candrawathi tak ditahan.

Meski diizinkan pulang, Putri Candrawahi selalu berada dalam pengawasan penyidik.

Diketahui Putri Candrawahi telah memenuhi pemeriksaan perdananya setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Jumat (26/8).

"Diinformasikan Bu PC kembali dulu, iya kembali ke rumah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dedi tidak merincikan alasan mengapa polisi tidak menahan istri Mantan Kadiv Propam Polri itu.

Baca: KPAI: Sebaiknya Anak Batita Ferdy Sambo di Asuh Keluarga, Jika Putri Dihukum Penjara

Demikian disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Putri Candrawathi kembali ke rumah setelah diperiksa Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai tersangka.

Meski begitu, Dedi menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, kondisi Putri saat ini sudah dinyatakan sehat.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa Putri selalu berada dalam pengawasan penyidik.

Termasuk, antisipasi pihak-pihak luar yang berpotensi mengubah keterangan Putri terkait kasus yang menjeratnya.

Baca: Ancam Pembunuhan ke Brigadir J, Kuat Maruf Hanya Jalan Menunduk saat Hadiri Sidang Etik Sambo

"Penyidik sudah mengantisipasi itu semuanya, masalah teknis dan taktis penyidik tentu sudah sangat paham," papar Dedi.

Sebagaimana diketahui, saat penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi, Polisi tak langsung menahannya.

Sebab kondisi Putri disebut dalam keadaan sakit sehingga tak bisa dilakukan penahanan.

(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Putri Candrawathi 12 Jam Dicecar Pertanyaan, Balik Lagi ke Rumah Diawasi Penyidik

# Pemeriksaan Putri Candrawathi # Putri Candrawathi tersangka # Kesehatan Putri Candrawathi # Kasus Ferdy Sambo

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved