Selasa, 14 April 2026

Tribun Wow Update

Nasib Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Masih Batita, KPAI dan LPAI Berikan Saran

Sabtu, 27 Agustus 2022 16:12 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib anak batita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih dipertanyakan.

Pasalnya anak bungsu yang baru berusia 1,5 tahun ini masih memerlukan Air Susu Ibu atau ASI dari Putri Candrawathi.

Lantas bagaimana nasibnya kalau Putri resmi ditahan?

Menanggapi hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan saran. Anak batita bisa diasuh oleh keluarga terdekat bila orangtuanya harus menjalani hukuman penjara. Hal ini telah diatur dalam tata pengasuhan yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2017.

Baca: Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Brigadir J hingga Dicecar 80 Pertanyaan

Saran tersebut disampaikan oleh Komisioner KPAI Retno Listyarti.

"Terkait anak (Ferdy Sambo) yang batita bagaimana pengasuhannya ketika Ibunya kelak ditahan atau dipenjara, maka KPAI menyarankan untuk anak dipindahkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat pada 3 derajat, apakah kakek/nenek dan paman/bibi," kata Retno dalam siaran pers, Sabtu (27/8/2022).

Baca: Anggota DPR RI Telepon IPW & Bilang Ferdy Sambo Dizalimi dalam Kasus Brigadir J: Kasihan Dia Korban

Retno mengatakan pengasuhan yang dialihkan pada keluarga terdekat jauh lebih baik dibanding diasuh di tahanan atau penjara. Terlebih anak Ferdy Sambo yang berusia 1,5 tahun ini sudah banyak bergerak. Retno bilang, anak batita tersebut sebaiknya dipastikan lebih dekat kepada siapa anak tersebut ditempatkan. Seperti pada kakek nenek atau paman bibi. Tapi sebaiknya, batita jangan diasuh di dalam sel tahanan.

"Tahanan dan penjara bukan tempat terbaik bagi anak. Untuk kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak, maka anak sebaiknya dialihkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat dari ayah atau ibunya, bukan ikut ibunya jika ditahan," tutur Retno.

Terkait pemberian air susu ibu (ASI) bisa dipompa dan dikirim langsung kepada anaknya. Sementara untuk anak-anak Ferdy Sambo yang lain, KPAI menyebut mereka berhak atas perlindungan dari perundungan. Hal ini sesuai dengan pasal 59 UUPA dan PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak.

Sementara, Ketua LPAI, Seto Mulyadi atau Kak Seto menyarankan agar Putri diberikan sel khusus perempuan mengingat anak bungsunya yang masih batita. Di sisi lain, Kak Seto berencana mengunjungi anak-anak Ferdy Sambo untuk mengetahui kondisi jiwa terkini.

(Tribun-Video.com/TribunnewsWow.com)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Nasib Anak Batita Ferdy Sambo yang Masih Butuh ASI jika Putri Candrawathi Ditahan, Ini Kata KPAI

# Tribun Wow Update # Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved