Sabtu, 16 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Sambangi Bareskrim Polri, Kamaruddin Lapokan Ferdi Sambo & Putri Candrawathi atas Masalah Pemalsuan

Sabtu, 27 Agustus 2022 12:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyambangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) siang.

Kamaruddin datang untuk melaporkan Irjen Ferdy Sambo (FS) dan istrinya, Putri Chandrawathi (PC) terkait dugaan laporan palsu.

Pihaknya melaporkan FS atas laporannya ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel) soal ancaman pembunuhan.

"Kita mau bikin laporan polisi (LP) terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317, 318 KUHP jo pasal 55 KUH Pidana,” ucap Kamaruddin.

Baca: Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan Oleh Penyidik

“Pak FS membuat laporan ke Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan," sambungnya.

Sementara terhadap Putri, Kamaruddin melaporkan istri Ferdy Sambo itu telah membuat laporan palsu sebagai korban pelecehan seksual.

Kamaruddin menyebut meski Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan atau SP3 terhadap laporan tersebut namun diperlukan kepastian hukum.

Baca: Putri Candrawathi Tetap Kukuh dengan Pengakuan Bahwa Dirinya Korban Tindak Asusila Brigadir J

"Karena masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual, kami ingin ada kepastian hukum makanya kota buat laporan polisi hari ini," ujarnya.

Kamaruddin juga meminta Bareskrim untuk langsung melakukan penahanan terhadap tersangka, Putri Candrawathi yang menjalani pemeriksaan perdana di Bareskrim.

Dia menjelaskan penahanan tersebut untuk menghindari adanya pengaruh dari pihak-pihak luar.

“Sebaiknya langsung ditahan (Putri Candrawathi, red)," ucap Kamaruddin.

Kamaruddin menyambut baik, proses pemeriksaan perdana Putri Candrawathi sebagai tersangka yang dilakukan oleh Bareskrim Polri demi mendapat kepastian hukum di kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun lapotan Kamaruddin tersebut resmi terdaftar dalam nomor LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada Jumatl 26 Agustus 2022.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Terkait Laporan Palsu

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved