Terkini Nasional
Polri Ungkap Alasan Surat Pengunduran Diri Irjen Ferdy Sambo Tidak akan Diproses
TRIBUN-VIDEO.COM – Sebelum disidang komisi kode etik Polri (KKEP), mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari Polri.
Surat pengunduran diri tersebut disampaikan Irjen Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, pihaknya tidak akan memproses surat pengunduran diri tersebut.
"Tidak," kata Dedi saat ditanyakan apakah Polri tidak akan memproses surat pengunduran diri dari Sambo, Jumat (26/8/2022).
Baca: Putri Candrawathi Pertahankan Motif Pembunuhan, Konsisten Mengaku sebagai Korban Tindak Asusila
Menurut Dedi, surat pengunduran diri Sambo juga tidak memengaruhi hasil putusan sidang KKEP.
Hasil putusan sidang KKEP diketahui telah memecat Irjen Ferdy Sambo secara tidak hormat.
"Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," ujar Dedi.
Diketahui, sidang KKEP terhadap Ferdy Sambo telah digelar pada Kamis (25/8/2022) sejak pagi hari hingga Jumat dini hari tadi.
Ketua dan anggota sidang secara sepakat menyatakan Sambo melakukan perbuatan tercela.
Sambo diberikan sanksi administratif berupa penahanan selama 21 hari serta pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca: Dusun Sambo di Magelang Jadi Viral seusai Kasus Irjen Ferdy Sambo Tuai Sorotan, Begini Asal-usulnya
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerima surat pengunduran diri yang diajukan Ferdy Sambo.
Diketahui, Ferdy Sambo adalah tersangka kasus pembunuhan berencana dengan korbannya adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," ujar Sigit kepada Kompas.com di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tidak Akan Proses Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo"
# KKEP # Ferdy Sambo # Polri # Listyo Sigit Prabowo # Irjen Dedi Prasetyo # Gedung DPR RI # Jakarta Pusat
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Rekomendasi Tim Reformasi Polri ke RI 1, Pakar: Cuma 60% Jawab Publik, Sekedar Narasi Gimmik
Rabu, 6 Mei 2026
Tribun Video Update
Perjuangan Trisha Putri Ferdy Sambo Lewati Masa Sulit hingga Jadi Dokter: Gelar Ini untuk Papa-mama
Rabu, 6 Mei 2026
Tribunnews Update
Oknum Polisi Minta Maaf seusai Merokok saat Mengemudi hingga Ngeyel saat Ditegur, Diperiksa Propam
Rabu, 6 Mei 2026
Viral
Viral Oknum TNI Ngamuk Tak Mau Bayar QRIS Rp1000, Rusak Warung Kelontong di Kemayoran
Rabu, 6 Mei 2026
Viral
Viral Warung Adi Jaya Kemayoran Dirusak Oknum TNI, Bermula dari Biaya Admin QRIS Rp1.000
Rabu, 6 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.