Selasa, 21 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Terekam Kamera, Ada Sosok Polwan yang Usap Air Mata setelah Irjen Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat

Sabtu, 27 Agustus 2022 07:15 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada momen yang mencuri perhatian saat Irjen Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang, Jumat (26/8) dini hari.

Seorang Polwan yang turut hadir dalam sidang itu tampak mengusap matanya seperti menangis.

Diketahui, putusan sidang itu menyatakan bahwa Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat dari anggota Polri.

Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Resmi Polisikan Ferdy Sambo dan Istri ke Bareskrim Polri

Momen itu terlihat saat Pembacaan Putusan Pemberhentian Tidak Dengar Hormat (PTDH) terhadap Sambo yang disiarkan langsung di YouTube Tribunnews.

Setelah putusan dibacakan, Ferdy Sambo membacakan permintaan maaf melalui naskah yang dibawanya.

Permintaan maaf itu ia tujukan kepada para jenderal senior dan rekan-rekan polisi yang ikut terdampak dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Setelah membacakan permohonan maaf itu, Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang didampingi dua anggota polisi dari Propam.

Saat berjalan keluar, kamera menyorot orang-orang yang berada di ruang sidang.

Tampak ada Polwan yang mengusap-usap mata sesaat setelah Ferdy Sambo meninggalkan ruangan.

Baca: Komnas HAM Sebut Mental Bharada E Paling Tangguh Dibanding Ajudan Lain, Ferdy Sambo Malah Cengeng

Meski Polwan yang berada di sampingnya sudah beranjak dari tempat duduk, Polwan tersebut masih berada di kursinya sambil mengusap mata.

Beberapa saat kemudian, ia juga ikut berdiri menyusul rekannya.

Aksinya itu jadi sorotan karena terlihat seperti sedang mengusap air mata.

Tidak diketahui siapa Polwan tersebut, namun diduga merupakan anggota Provos.

Adapun sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo berlangsung lebih dari 12 jam.

Sidang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri mulai Kamis (25/8) pagi hingga Jumat (26/8) dini hari.

Hasil sidang menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat sebagai polisi.

Baca: Polri: Pemberhentian Ferdy Sambo Bakal Dilakukan Langsung oleh Presiden Jokowi

Meski begitu, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan tersebut.

Nantinya keputusan final baru akan ditentukan setelah Kapolri atau Presiden akan menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Sambo. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polwan Usap Matanya Usai Ferdy Sambo Dipecat, yang Dilakukan Selama Persidangan Jadi Sorotan

# TRIBUNNEWS UPDATE # Polwan # Ferdy Sambo # Pemberhentian Tidak Dengar Hormat (PTDH) # pemecatan # Brigadir J

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved