Sabtu, 25 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Dipimpin Komjen Ahmad Dofiri, 5 Jenderal Polisi Sepakat soal Pemecatan Ferdy Sambo di Sidang Etik

Jumat, 26 Agustus 2022 11:22 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo resmi  diberhentikan tidak dengan hormat seusai lima jenderal sepakat menandatangani keputusan sidang etik.

Putusan itu ditandatangani oleh lima jenderal yang tergabung dalam komisi sidang etik.

Baca: Ketua IPW Akui 2 Orang Coba Pengaruhi Pandangannya Soal Kasus Brigadir J, Anggota DPR & Kombes

Berikut kelima jenderal tersebut:

1. Pemimpin Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kepala Baintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri.

2. Anggota sidang, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto.

3. Anggota sidang, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.

4. Anggota sidang, Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.

5. Anggota sidang, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani.

Diberitakan sebelumnya, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Ferdy Sambo selesai digelar.

Baca: Pemeriksaan Putri Candrawathi Jadi Kunci untuk Mengungkap Motif Sebenarnya Pembunuhan Brigadir J

Keputusan sidang etik disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri, Kamis (25/8).

Ferdy Sambo resmi dipecat seusai sidang etik yang digelar di TNCC Divisi Propam Polri Jakarta Selatan dari Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.

Ahmad Dofiri menjelaskan tindakan Ferdy Sambo adalah perbuatan tercela.

Baca: Pemeriksaan Perdana Putri Candrawathi sebagai Tersangka dalam Kasus Pembubuhan Brigadir J

Sejumlah sanksi pun dijatuhkan kepada Ferdy Sambo. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lima Jenderal Polisi Ini Satu Suara Putuskan Pemecatan Irjen Ferdy Sambo, Siapa Saja Mereka?

# TRIBUNNEWS UPDATE # Irjen Ferdy Sambo # pemecatan # Komisi Kode Etik Polri # Brigadir J

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved