Rabu, 20 Mei 2026

Terkini Nasional

Pemeriksaan Perdana Putri Candrawathi sebagai Tersangka dalam Kasus Pembubuhan Brigadir J

Jumat, 26 Agustus 2022 10:21 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, akan diperiksa perdana sebagai tersangka di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (26/8/2022).

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).
Namun, Putri belum ditahan karena alasan sakit.

Sebelumnya telah digelar sidang etik yang berlangsung sejak Kamis (25/8/2022) hingga dini hari tadi, Komisi Kode Etik Polri memberhentikan dengan tidak hormat Ferdy Sambo.(*)

Baca: Akhirnya Istri Sambo akan Diperiksa Bareskrim Polri, PC Siap Buka-bukaan soal Kejadian di Magelang

Baca: Penampilan Ferdy Sambo Tampak Beda saat Jalani Sidang Kode Etik di Bareskrim, Seragam Tampak Polos

Baca berita terkait di sini

# Putri Candrawathi # kode etik # Ferdy Sambo # Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved