Terkini Nasional
Pemeriksaan Perdana Putri Candrawathi sebagai Tersangka dalam Kasus Pembubuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, akan diperiksa perdana sebagai tersangka di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (26/8/2022).
Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).
Namun, Putri belum ditahan karena alasan sakit.
Sebelumnya telah digelar sidang etik yang berlangsung sejak Kamis (25/8/2022) hingga dini hari tadi, Komisi Kode Etik Polri memberhentikan dengan tidak hormat Ferdy Sambo.(*)
Baca: Akhirnya Istri Sambo akan Diperiksa Bareskrim Polri, PC Siap Buka-bukaan soal Kejadian di Magelang
Baca: Penampilan Ferdy Sambo Tampak Beda saat Jalani Sidang Kode Etik di Bareskrim, Seragam Tampak Polos
Baca berita terkait di sini
# Putri Candrawathi # kode etik # Ferdy Sambo # Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
1 hari lalu
Terkini Nasional
Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kondisinya Berubah Drastis
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Achmad Syahri Irit Bicara usai Sidang Kode Etik Imbas Merokok saat Rapat, Disanksi Teguran Keras
4 hari lalu
Terkini Nasional
DIISUKAN SAKIT KIRIMAN, Kamaruddin Simanjuntak Kini Jalani Perawatan dengan Selang Oksigen
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.