Terkini Nasional
Jawaban Kapolri soal Irjen Ferdy Sambo Mundur dari Polri Jelang Sidang Kode Etik
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi mengenai pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari kepolisian.
Listyo mengatakan sudah menerima surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo.
Sigit menjelaskan, surat itu harus diproses terlebih dahulu. Apalagi, sidang kode etik terhadap Sambo akan digelar besok.
Diberitakan sebelumnya, besok, Ferdy Sambo akan melakukan sidang kode etik.
Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo itu.
Meski demikian, dirinya belum bisa memastikan apakah sidang etik itu bakal digelar terbuka atau tertutup.
Baca: IPW Desak Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Digelar secara Terbuka
Pasalnya, hasil keputusan terhadap Sambo baru diputuskan apabila sidang etik sudah digelar.
Adapun sidang etik yang Polri gelar besok hanya berfokus kepada satu polisi saja, yakni Ferdy Sambo.
Diketahui, Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.
Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Sementara itu, Kuat dan Ricky turut menyaksikan dan membantu pembunuhan.
Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo Mundur dari Polri Jelang Sidang Kode Etik, Begini Jawaban Kapolri
#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #surat pengunduran diri #Ferdy Sambo #Sidang Kode Etik
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Tinjau Pelabuhan ASDP Bakauheni bersama Menhub, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Sudah Terlewati
Sabtu, 28 Maret 2026
Live Update
Kapolri Pantau Langsung Arus Balik Lebaran 2026, Sebut Ada 2 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Kapolri Listyo Sigit Tambah 4 Hari KRYD Pengamanan Arus Balik, Fokus Keselamatan Pemudik
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.