Terkini Nasional
IPW Desak Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Digelar secara Terbuka
TRIBUN-VIDEO.COM - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menggelar sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara terbuka.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik itu akan digelar pada Kamis (25/8/2022) besok.
"Kami minta persidangannya terbuka. IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (24/8/2022)
Sugeng menilai sidang kode etik dilakukan secara terbuka sangat terbuka agar publik mengetahui perkembangan kasus ini.
Baca: Ketua IPW: Kalau Sampai Ferdy Sambo Tidak Dipecat, Berarti Perlawanannya Berhasil
Baca: Tegaskan Tak Ada Bunker Rp 900 M di Rumah Ferdy Sambo, Kapolri Ungkap Temuan Pisau & Kotak Senjata
IPW juga merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polri untuk secara transparan menangani kasus tersebut.
"Ketiga, publik saat ini ada kecurigaan bahwa tersangka tidak ditahan, dan segala macamnya di medsos. Dengan persidangan terbuka maka pertanyaan publik jadi bisa terjawab," beber Sugeng.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan agenda sidang etik Irjen Ferdy Sambo sejatinya digelar hari ini Selasa, 23 Agustus 2022.
Namun, batal dan dijadwalkan kembali Kamis, 25 Agustus 2022.
"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divisi Hukum," ungkap Dedi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Jelang Sidang Kode Etik: Ferdy Sambo Ajukan Surat Mundur dari Polri, Sidang Digelar Tertutup
# Sidang # Kode Etik # IPW # Mengundurkan Diri # Polri # Mengundurkan Diri
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Disebut Terima Rp 1 Miliar dalam Sidang TPPU Gus Yazid, Ketua DPRD Cilacap Bantah Keras
1 hari lalu
Tribunnews Update
Sidang Kasus Korupsi "Jatah Preman" Dinas PUPR-PKPP Riau, Eks Tenaga Ahli Gubri Jadi Saksi Mahkota
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Menjelang Sidang Putusan Kasus Andrie Yunus Akan Dibacakan! Nasib Terdakwa Ditentukan
1 hari lalu
Tribunnews Update
JPU Hadirkan Abdul Wahid sebagai Saksi Mahkota dalam Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi di PN Pekanbaru
1 hari lalu
Breaking News
BREAKING NEWS: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid di PN Pekanbaru
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.