Selasa, 12 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Ketua IPW: Kalau Sampai Ferdy Sambo Tidak Dipecat, Berarti Perlawanannya Berhasil

Kamis, 25 Agustus 2022 07:43 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menjalani Sidang Kode Etik pada Kamis (25/8) besok.

Sidang ini terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo .

Terkait hal tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) berharap hasil Sidang Kode Etik itu memutuskan Ferdy Sambo dipecat.

Baca: Kapolri Beri Konfirmasi terkait Irjen Ferdy Sambo yang Mundur dari Polri Jelang Sidang Kode Etik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai Ferdy Sambo sudah banyak melanggar etik dalam kasus kematian Brigadir J.

"Banyak sekali peraturan etik yang dilanggar," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Oleh karena itu, menurut Sugeng, sudah sepatutnya Ferdy Sambo menerima sanksi berupa pemecatan dari Polri.

Jika tidak dipecat, artinya perlawanan yang dilakukan Ferdy Sambo berhasil.

"Harusnya pecat. Kalau sampai tidak pecat berarti perlawanan FS (Ferdy Sambo) berhasil," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Dikutip dari WartaKotalive.com, Sugeng juga mendesak agar pelaksanaan sidang etik terhadap Sambo digelar secara terbuka.

Baca: Irjen Ferdy Sambo Mengundurkan Diri Jelang Sidang Kode Etik, Kapolri Beberkan Faktanya

Alasannya publik berhak mengetahui perkembangan kasus yang dilakukan Sambo.

"Karena itu adalah hak yang dijamin konstitusi," ujar dia.

Sugeng menyebut, kasus yang menjerat Sambo mendapat atensi yang begitu besar dari publik.

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mewanti-wanti agar tidak ada hal yang ditutup terkait kasus itu.

Menurut Sugeng, dengan terbukanya proses sidang etik Irjen Ferdy Sambo , akan semakin meningkatkan kepercayaan publik ke Polri.

Diketahui, Polri berencana menjadwalkan Sidang Kode Etik terhadap Ferdy Sambo pada Kamis (25/8) besok.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum menyebutkan siapa yang akan memimpin Sidang Kode Etik tersebut.

Baca: Ditemui Ferdy Sambo sesuai Kematian Brigadir J, Kapolri: Kamu Bukan Pelakunya? Saya akan Ungkap

Pihaknya masih menunggu keputusan surat perintah (Sprin) dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Tunggu sprin dari Komisi KKEP," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022). (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ketua IPW: Kalau Sampai Ferdy Sambo Tidak Dipecat, Berarti Perlawanannya Berhasil

# TRIBUNNEWS UPDATE # IPW # Indonesia Police Watch (IPW) # Sidang Kode Etik # Ferdy Sambo

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved