Terkini Nasional
Kapolri Tak Langsung Kabulkan Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah membaca surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota polri.
Adapun informarsi Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan Kapolri, Rabu (24/8/2022).
Listyo Sigit mengatakan surat tersebut masih dipertimbangkan oleh internal Polri, apakah diterima atau tidak.
Saat ini, Irjen Ferdy Sambo berstatus tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo: Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Bakal Digelar Tertutup
Status yang sama disematkan terjadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan dua pengawal serta seorang asisten rumah tangga.
Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf.
Dalam rapat tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap 97 anggota polisi diperiksa buntut penanganan dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dari jumlah itu, 35 di antaranya terbukti melanggar kode etik profesi. Adapun 4 orang di antaranya merupakan perwira tinggi Polri.
Baca: Jelang Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri dari Polri, IPW: Seharuysnya Dipecat
Listyo Sigit menuturkan bahwa ada 18 anggota polisi yang juga harus ditahan di tempat khusus (patsus).
Mereka ditahan di Mako Brimob Polri maupun Provos Mabes Polri.
Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan proses sidang etik kepada puluhan anggota yang melanggar di kasus Brigadir J paling lambat 30 hari ke depan.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Tak Langsung Dikabulkan, Kapolri: Dihitung, Apakah Bisa Diproses
#Kapolri #pengunduran diri #Ferdy Sambo #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber: Tribun Banten
Live Tribunnews Update
Tinjau Pelabuhan ASDP Bakauheni bersama Menhub, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Sudah Terlewati
Sabtu, 28 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Komnas HAM soal Pengunduran Diri Letjen TNI Yudi Abrimantyo Buntut Kasus Penyiraman Air Keras
Kamis, 26 Maret 2026
Live Update
Kapolri Pantau Langsung Arus Balik Lebaran 2026, Sebut Ada 2 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Kapolri Listyo Sigit Tambah 4 Hari KRYD Pengamanan Arus Balik, Fokus Keselamatan Pemudik
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.