Terkini Nasional
Sosok ART Ferdy Sambo yang Ancam Brigadir J, Kuat Maruf Sempat Berniat Kabur Seusai Jadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J ternyata berniat kabur saat hendak ditangkap.
Dia adalah Kuat Maruf, Asisten Rumah Tangga (ART) dari Irjen Ferdy Sambo.
Ulah Kuat Maruf yang mencoba kabur itu diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Padahal sebelumnya Kuat Maruf disebut-sebut garang, hingga sempat mengancam Brigadir J.
Kini atas perbuatannya, Kuat Maruf warga sipil yang terlibat pembunuhan berencana Brigadir J terancam hukuman mati.
Kapolri Sebut ART Ferdy Sambo Sempat Akan Kabur Usai Ditetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J
Fakta baru terkait Kuat Ma'ruf, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang jadi tersangka pembunuhan Brigadir J kembali terungkap.
Baca: Kapolri Ungkap Alasan Ferdy Sambo Emosi hingga Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Kuat Ma'ruf sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap oleh pihak kepolisian.
Hal itu berawal ketika Bharada Richard Eliezer hendak mengungkap fakta yang terjadi secara tertulis.
"Richard menuliskan keterangannya secara tertulis, di mana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga dan mengakui menembak saudara Yoshua atas perintah dari saudara FS," kata Kapolri Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Saat itu, dikatakan Listyo, Ferdy Sambo tetap tidak mengakui perbuatannya, yang kemudian berujung Bharada E memutuskan untuk meminta perlindungan dari LPSK.
Setelah Bharada E mengakui perbuatannya pada tanggal 7 Agustus 2022, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian saudara Ricky dan Kuat juga ditetapkan tersangka. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan sempat ditangkap," tandas Listyo.
Baca: Sosok ART Ferdy Sambo yang Ancam Brigadir J, Kuat Maruf Sempat Berniat Kabur Seusai Jadi Tersangka
Ternyata Kuat Maruf yang Ancam Bunuh Brigadir J
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam mengatakan, pengakuan Vera Simanjuntak menjadi pegangan dalam proses mencari titik terang kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vera Simanjuntak mengatakan bahwa Brigadir J sempat menyebut dirinya diancam akan dibunuh,
Kata Choirul Anam, percakapan antara Vera dan Brigadir J dilakukan pada 7 Juli 2022, artinya 1 hari sebelum Brigadir J tewas dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Yang menjadi pegangan Komnas HAM sampai detik ini adalah pengakuan dari Vera Simanjuntak," katanya, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).
Choirul Anam menyebut keterangan dari Vera Simanjuntak tersebut cukup detail.
"Intinya adalah bahwa betul 7 Juli malam ada ancaman pembunuhan, kurang lebih kalimatnya begini 'Jadi Yosua (Brigadir J) dilarang naik ke atas menemui Ibu P (Putri Candrawathi) karena membuat Ibu P sakit."
"Kalau naik ke atas akan dibunuh," ungkap Choirul Anam.
Sementara saat itu, lanjut Choirul, Vera mengatakan Brigadir J diancam oleh 'squad'.
Lantas muncul pertanyaan siapa squad ini, saat itu juga Komnas HAM masih belum mengetahui siapa squad tersebut atau yang dimaksud.
Hingga akhirnya, lanjut Choirul Anam, 'squad' yang dimaksud adalah 'si Kuat' bukan 'squad'.
Artinya, Kuat Ma'ruf lah yang mengancam akan membunuh Brigadir J. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuat Maruf, ART Ferdy Sambo yang Ancam Brigadir J, Berniat Kabur Setelah Diumumkan Jadi Tersangka
# Ferdy Sambo # Brigadir Joshua # Kuat Maruf # tersangka # asisten rumah tangga #
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Polda Metro Siap Gelar Perkara Khusus soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi seusai Permintaan Tersangka
1 hari lalu
Terkini Nasional
Roy Suryo Cs Dilarang Bepergian ke Luar Negeri seusai Jadi Tersangka, Wajib Lapor Seminggu Sekali
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.