Terkini Nasional
Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
TRIBUN-VIDEO.COM - Seperti inilah penampakan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani yang digiring dari lantai 2 Gedung KPK: diborgol dan kenakan rompi oranye.
Seperti diketahui, KPK menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung.
Karomani ditangkap KPK terkait suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
Setelah ditangkap, Karomani dan koleganya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Baca: Rektor Unila dan 3 Orang Lainnya Ditetapkan jadi Tersangka, Ditahan di Rumah Tahanan KPK
Baca: Rektor Universitas Lampung Prof Karomani Terjaring OTT KPK Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Dikutip dari Kompas.com, sekira pukul 05.35 WIB, Karomani terlihat turun dari ruang pemeriksaan penyidik KPK. Karomani dan tiga orang lainnya tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye lengkap dengan tangan terborgol.
Selain Karomani, tiga orang lainnya juga tampak mengenakan rompi tahanan KPK.
Mereka digelandang bersama Karomani menuju ruang konferensi pers.
Karomani terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Minggu (21/8/2022) dini hari bersama enam orang lainnya.
Termasuk di antaranya merupakan kolega Karomani di Unila. Mereka ditangkap di dua wilayah, yakni Bandung dan Lampung. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penampakan Rektor Unila yang Digiring dari Lantai 2 Gedung KPK: Diborgol dan Kenakan Rompi Oranye
# operasi tangkap tangan (OTT) # Universitas Lampung (Unila) # Karomani
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menghilang Sebulan, Kemendagri Turun Tangan Bantu KPK
Kamis, 7 November 2024
Viral NewsÂ
Kemendagri Ikut Cari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Menghilang Seusai Jadi Tersangka KPK
Kamis, 7 November 2024
LIVE UPDATE
Kades di Manggarai Barat Terjaring OTT Pungli saat Baru 6 Bulan Menjabat, Ditangkap saat Transaksi
Kamis, 6 Juli 2023
LIVE UPDATE
Terbukti Lakukan Tindak Gratifikasi dan Suap PMB 2022, Eks Rektor Unila Divonis 10 Tahun
Jumat, 26 Mei 2023
LIVE UPDATE
Mantan Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Didenda Rp 400 Juta
Jumat, 26 Mei 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.