Kamis, 14 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Dijadwalkan Pekan Depan, Proses Pemecatan Buntut Kasus Brigadir J

Sabtu, 20 Agustus 2022 07:14 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pekan depan akan digelar Sidang Kode Etik untuk Irjen Fedy Sambo buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sidang Kode Etik ini dilakukan untuk proses pemecatan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J

"Baik yang berkaitan dengan Perpol tadi, Kadiv Propam sudah melaporkan masih dalam proses pemberkasan," katanya.

Ia menjelaskan, sidang kode etik untuk Ferdy Sambo belum bisa digelar dalam waktu dekat.

Perkiraan baru akan diadakan pada minggu depan.

"Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," pungkasnya.

Diketahui hari ini kepolisian telah menetapkan satu tersangka baru yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Meski begitu, ia tak langsung ditahan karena dalam kondisi sakit.

Baca: Sosok AKBP Arif Rachman Diduga Halangi Kasus Brigadir J, Mendekam di Patsus dan Terancam Dipidana

Saat ini Putri masih beristirahat di kediamannya.

Ia disangkakan Pasal 340 Subsider 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pekan Depan, Irjen Ferdy Sambo Bakal Segera Disidang Kode Etik Untuk Proses Pemecatan

# TRIBUNNEWS UPDATE # Irjen Ferdy Sambo # Sidang Kode Etik # pembunuhan # Brigadir J # pemecatan # Polri

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved