Jumat, 15 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Sosok AKBP Arif Rachman Diduga Halangi Kasus Brigadir J, Mendekam di Patsus dan Terancam Dipidana

Jumat, 19 Agustus 2022 23:18 WIB
Tribun Sumsel

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada enam perwira tinggi dan menengah yang ditetapkan Timsus melakukan dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Termasuk AKBP Arif Rachman Arifin Mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Kini ia harus mendekam di tempat khusus (Patsus) dan terancam dipidana.

AKBP Arif Rachman Arifin disebut Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri pada Jumat (19/8/2022).

Arif diduga terlibat upaya menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia bersama lima perwira Polri lainnya bakal segera diusut secara pidana oleh penyidik Polri.

Selain Arif, perwira yang berpangkat AKBP yakni Agus Nurpatria mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

Baca: Orangtuanya Kini Dipenjara, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Ngaku Siap Mengadopsi Anak Ferdy Sambo

Dikutip dari TribunSumsel.com, sosok Arif merupakan perwira menengah Polri sejak 4 Agustus 2021.

Ia berpangkat AKBP sebelumnya menjabat sebagai Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Mantan Kapolres Kabupaten Jember, Jawa Timur itu kini dimutasi ke Yanma Polri.

Arif mengawali kariernya di Polri sebagai lulusan Akpol 2001.

Polisi berusia 42 tahun itu, berpengalaman dalam bidang Reserse.

Selama mengemban tugas di kepolisian, sejumlah jabatan pernah ia duduki.

Di antaranya Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Kapolres Karawang Polda Jabar (2019), Kapolres Jember Polda Jatim (2020).

Kemudian pada 2021 ia menjabat sebagai Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri (2021) dan terakhir sebagai Pamen Yanma Polri (2022).(Tribun-Video.com/ TribunSumsel.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok AKBP Arif Rachman Arifin Perwira Lakukan Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

# TRIBUNNEWS UPDATE # Arif Rachman # Brigadir J # perwira tinggi # Obstruction of Justice

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Sumsel

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved