Sabtu, 25 April 2026

Terkini Daerah

Dugaan Perjudian Konsorsium 303, Pengamat Sebut Polri Harus Segera Lakukan Penyelidikan & Transparan

Jumat, 19 Agustus 2022 18:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dugaan borok Irjen Ferdy Sambo sedikit demi sedikit terbuka.

Belakangan, Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri itu disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi alias konsorsium 303.

Bahkan, dalam lingkaran tersebut, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan 'Kaisar Sambo'.

Terkait itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri segera melakukan penyelidikan dengan transparan dan akuntabel.

Baca: Pemkot Jayapura Soroti Disiplin Prokes Warga saat Rapat Evaluasi Covid-19, Kasus Aktif: 160 Pasien

"Kondisi saat ini dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikannya pada publik secara transparan dan akuntabel. Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," kata Bambang Rukminto dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).

Bambang Rukminto menilai upaya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dengan tegas memerintahkan anggotanya untuk memberantas perjudian jangan sampai hanya dianggap pencitraan semata.

"Saya khawatir upaya-upaya itu hanya dianggap sebagai sebuah pencitraan saja bila tak diiringi dengan transparansi pengungkapan yang dalam. Jangan-jangan operasi praktik perjudian ini hanya menyasar para pengecer di kelas bawah, sementara big bosnya tetap aman," tuturnya.

"Bisnis judi online tentunya melibatkan transaksi keuangan yang sangat luas dan besar. Makanya juga perlu diusut transaksi dalam rekening-rekening bandar judi yang ditangkap itu," sambungnya.

Baca: Viral Isu Konsorsium 303 oleh Kekaisaran Ferdy Sambo, Polri: Semua Pekat Ditindak

Meski baru sekedar isu, Bambang Rukminto menyebut Polri sudah harus menyelidiki dengan memeriksa anggotanya yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis konsorsium 303 tersebut.

"Makanya pemeriksaan nama-nama tersebut juga sangat penting dilakukan. Tentunya pemeriksaan tersebut bukan sekedar meminta keterangan saja tetapi juga harus melakukan penyelidikan yang lebih mendalam," ujar Bambang Rukminto.

"Publik sudah belajar dari awal kasus ini (pembunuhan Brigadir J), dan menemukan bukti bahwa upaya menutup-nutupi borok di internal kepolisian itu benar adanya," bebernya.

Diketahui, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal. Satu di antaranya kegiatan perjudian.

Baca: Respons Polri Soal Beredarnya Konsorsium 303 Perjudian yang Disebut Dibekingi Ferdy Sambo

Mabes Polri pun sudah buka suara soal isu di internal Korps Bhayangkara tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih belum mengetahui informasi yang beredar tersebut.

Namun, pihak kepolisian dipastikan akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian.

"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).

Di sisi lain, Dedi kembali memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak aktivitas perjudian di Indonesia.

"Gak usah dikandani. Kalau itu yo sikat terus pekat," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Didesak Transparan Soal Dugaan Bisnis Judi Konsorsium 303 Ferdy Sambo

# Kapolri # Jenderal Listyo Sigit # Konsorsium Judi 303 # Konsorsium 303

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved